Dejurnal.com, Subang – Di masa Pandemi Covid-19, bidang pendidikan terutama di sekolah siwa/siswi membutuhkan ilmu untuk cara belajar kreatif dan dari pihak pemerintah telah mengadakan belajar secara daring.
Apakah bisa memungkinkan bagi siswa/siswi untuk belajar secara daring atau online, bagaimana bagi siwa yang tidak memiliki HP karena taraf perekonomian orang tua siswa itu berbeda.
Menurut H. Suparno bahwa cara belajar kreatif untuk siswa /siswi sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA itu harus di tunjang dengan buku pelajaran yang diberikan oleh pihak sekolah, Rabu (15/9/2021).
Maka pada dasarnya juga harus paham pengertian dari buku teks, sebab keduanya saling melengkapi dan menjadi pegangan wajib dari seorang pengajar. Buku teks sendiri adalah bahan ajar dan sumber belajar yang sangat mudah untuk ditemukan sekaligus untuk digunakan.
Tenaga pengajar hanya perlu membaca apa yang tercantum atau tertulis di dalam buku teks tersebut. Untuk kemudian diaplikasikan dalam kegiatan mengajar di kelas. Agar isi dari buku teks ini bisa dipahami pada dasarnya tidak dibutuhkan keterampilan khusus.
Hanya perlu membacanya dengan seksama, sehingga bisa mengetahui materi yang dijelaskan di dalam buku tersebut.
Lanjut H. Suparno bahwa buku teks juga diketahui disusun berdasarkan kurikulum pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Buku teks di dalamnya juga berisi latihan soal yang nantinya bisa diterapkan di dalam kelas.
Sehingga tidak hanya berisi penjelasan materi secara teori namun juga latihan soal, untuk mengetahui kompetensi mana saja yang sudah dikuasai oleh para siswa. Isi dari buku teks sendiri pada dasarnya lebih dominan ke materi-materi pokok yang mengasah kemampuan berpikir dari pengajar dan siswa.
H. Suparno sebagai pengamat di bidang pendidikan mengatakan, lalu apa pengertian buku pengayaan yang masih berhubungan erat dengan buku teks, buku pengayaan secara sederhana bisa diartikan sebagai buku penunjang buku utama yakni buku teks, yang digunakan pengajar untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Selain itu bisa diartikan pula sebagai buku yang bisa dijadikan rujukan standar pada mata pelajaran tertentu,apa lagi ini di masa pandemi Covid-19 siswa harus di tunjang dengan buku bukan hanya di online saja.
Isi dari buku pengayaan sendiri adalah wawasan ilmu yang akan bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dari pengajar yang membacanya. Penggunaan bahasa yang sederhana membuat buku pengayaan mudah untuk dipahami oleh kalangan pengajar.
“Buku pengayaan kemudian juga bisa diberikan kepada peserta didik atau siswa untuk bisa memperdalam ilmu dan wawasan,” pungkasnya.***Asep