Dejurnal.com, Cianjur – Kades Rancagoong Kecamatan Cilaku Dede Farhan memilih menghindar dari kejaran awak media setelah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur terkait dugaan penyelewengan Dana Insentif Guru ngaji. Lantaran baik sambungan telepon maupun chat WA tak kunjung diresponnya bahkan tidak berkantor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya sempat viral terkait dengan adanya insentif guru ngaji yang seharusnya cair tahun 2020. Namun baru di penghujung bulan ini Dana insentif tersebut diberikan kepada 38 guru ngaji. Kondisi ini menimbulkan kontroversi lantaran patut diduga adanya pelanggaran administrasi karena di berikan tidak sesuai waktu.
Hingga akhirnya hal tersebut mengundang aparat penegak hukum untuk merespon cepat. Namun informasi yang didapat malah datang dari koleganya lantaran Kades Dede sulit dihubungi.
“Betul hari ini Kades Rancagoong sudah menyampaikan klarifikasi di kejaksaan dan sayapun ikut mendampinginya. Jadi tidak benar adanya penyelewengan tersebut sebab semuanya sudah diberikan insentifnya,” ujar Kades Sirnagalih, H. Sugilar melalui sambungan telepon.
Ia membantah rumor jika koleganya tersebut ditahan Kejaksaan. Lantaran setelah itu langsung pulang ke rumahnya.
“Dari awal sampai selesai saya bersama dia dan langsung pulang. Tadi dia bilang HPnya ketinggalan di rumahnya. Mungkin sekarang sudah bisa dihubungi lagi, ” tukasnya.
Sayangnya tak lama setelah itu, Kades Rancagoong yang dihubungi berkali-kali tak kunjung merespon sambungan telepon. Bahkan chat WA terkirim dan sudah dibaca tapi tak dibalasnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sedih dengan kejadian tersebut. Orang nomor satu di wilayahnya tersebut telah membuat malu masyarakatnya.
“Kemarin kan ramainya tanda tangan guru ngaji dipalsukan karena udah setahun cair kok baru dibagikan sekarang. Apalagi warga taunya kades jarang ke kantor setelah kejadian itu. Jelas warga malu jika mengingat peristiwa yang dialami saat ini, ” timpalnya.***(Rik/Her)