• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak

bydejurnalcom
Selasa, 26 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang harus fungsikan Satpol PP dan Inspektorat guna menertibkan betbagai jenis mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) yang digunakan oleh orang yang tidak berhak, termasuk mengevaluasi mobil dan motor yang sudah waktunya dilelang guna menambah
Pendapatan Asli Daerah.

Fasilitas Mobdin dan Motdin untuk menunjang dan melancarkan
kegiatan operasional para pejabat untuk melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat dengan sebaik baiknya, namun ada kalanya kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Aset DPPKAD Pemkab Karawang mengenai jumlah mobil dinas dan beberapa sanksi jikalau kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum pejabat, Senin (25/10/2021)

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kendaraan dinas yang diduga dipergunakan oleh selain PNS memang sering terjadi, akan tetapi hal ini kita kembalikan lagi ke pada SKPD yang besangkutan untuk melaporkannya kepada Sekretariat Daerah (Setda) secara tekhnisnya ada pada pengguna akan tetapi jika ada penyalahgunaan kendaraan maka harus ada pelaporan ke Sekda dan nanti ditindaklanjuti oleh inspektorat, dan jika kendaraan tersebut hilang maka diperlukan laporan dari kepolisian untuk nantinya ditindak lanjuti,” ujar Kabid Aset Pemkab Karawang.

Menurutnya, jikalau ada kendaraan yang rusak dan teronggok di instansi tertentu kami menunggu laporan dari SKPD nya, jika belum ada laporan maka kami anggap bahwa kendaraan tersebut masih layak pakai, atau mungkin SKPD yang dimaksud tengah menyiapkan anggaran untuk biaya perawatan dan perbaikan kendaraan tersebut,” jelas Hj Hesti Kabid Aset DPPKAD Pemkab Karawang.

Jumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 milik pemerintah Kabupaten Karawang ada 1142 Unit kendaraan Roda 4 dan 1681 unit kendaraan Roda 2 yang tersebar di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang. Untuk kendaran operasional Kepala Daerah dan pejabat eselon II bukan di tentukan oleh merk atau jenis kendaraannya melainkan ditentukan oleh Cubical Centimeter (CC) atau Kapasitas Mesin, dan hal tersebut telah diatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006.

Sementara aturan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah tingkat kabupaten atau kota, kapasitas mesinnya hingga 2.500 cc untuk sedan dan 3.200 cc untuk jip. Sedangkan Mobil Dinas untuk Wakil Bupati atau wakil wali kota kapasitas mesinnya 2.200 cc untuk sedan, serta 2.500 cc untuk mobil jip.

Ketika ditanyakan mengenai hasil dari lelangan kendaraan Roda 4 dan Roda 2, Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Karawang ini pun mengatakan bahwa hasil dari lelangan kendaraan tersebut nantinya masuk ke P.A.D untuk biaya operasional Pemkab Karawang.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadapi Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Next Post

Di Ajang PON XX Papua, Atlet Ciamis Sumbang Emas 9-10% Buat Jawa Barat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste