• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Didampingi LPP Tipikor, Warga Penggarap HGU Rajawali Layangkan Audiensi ke Bupati dan DPRD Indramayu

bydejurnalcom
Sabtu, 13 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Didampingi LPP Tipikor, Warga Penggarap HGU Rajawali Layangkan Audiensi ke Bupati dan DPRD Indramayu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Perwakilan warga masyarakat penggarap lahan HGU Rajawali Jatitujuh didampingi LPP Tipikor telah mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan perwakilan warga ini guna menyampaikan surat permohnan audensi kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu bahwa para petani dan penggarap lahan HGU Rajawali II,.

Perwakilan warga penggarap HGU Rajawali II, Idi yang berasal dari desa Widasari Blok Beran, Darsono dari Desa Wanasari Kecamatan Bango Dua dan Dasipah dari Desa Kiajaran Kulon, kecamatan Lohbener, menyampaikan bahwa dengan adanya penyampaian surat untuk audensi tersebut untuk memberikan penjelasan tentang kondisi penggarap.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Apa yang akan di sampaikan kepada Ibu bupati dan Ketua DPRD kab Indramayu, bahawa para petani penggarapan lahan HGU Rajawali tersebut yang sudah selama ini dijalani penggarapannya,” ujarnya.

Menurut Idi, petani penggarap ada yang sudah 4 sampai 5 tahun lamanya menggarap haban tersebut, maka yang akan kami sampaikan kepada Bupati dan DPRD kabupaten Indramayu, agar para petani yang menggarap lahan tersebut selama ini.

“Walaupun kami di luar desa penyangga, kami selaku warga masyarakat Kabupaten Indramayu agar dapat diikutsertakan untuk mengikuti penggarapan lahan tanah tersebut dan juga pihak kami siap untuk mengikuti aturan apa yang telah di tentukan oleh Pihak Rajawali untuk menanam tebu kami pun siap,” terangnya.

Ia pun menjelaskan bahwa warga penggarap telah mengerti dan menyadari setelah diberi pemahaman oleh lembaga LPP TIPIKOR.

“Karena LPP TIPIKOR lah harapan kami untuk dapat mempasilitasi agar bisa dapat membantu kami agar dapat bisa menggarap kembali lahan tersebut,” Pungkasnya.***Nano S

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

161 KPM Warga Cangkuang Kulon Menerima BLT DD Hari Ini

Next Post

Pemkab Bandung-PTPN VIII Kerjasama Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste