Dejurnal.com, Cianjur – Para pewarta Cianjur melakukan audiensi dengan Kantor Cabang Dinas Wilayah VI Disdik Jabar terkait dengan oknum guru SMKN 1 Tanggeung yang diduga menghina dan intimidasi terhadap wartawan. Pekan depan rencanaya akan dihadirkan jajaran guru sekolah tersebut guna dimintai klarifikasinya ihwal dugaan pelecehan profesi.
Kedatangan insan pers disambut oleh Kasubag TU KCD Wil. VI Disdik Jabar, Tapip Wahyu Nugraha dan Staf Kepegawaian, Cecep. Bertempat di aula yang berada di lantai dua seraya menjelaskan ihwal ada dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Begitu saya mendengar rekaman percakapan itu maka kita merasa perlu memanggil guru tersebut soalnya ada gambaran yang jelas. Begitupun dengan guru yang ada dalam chat WA itu akan kita panggil juga,” ujar Tapip menjelaskan jika dirinya sudah diminta atasannya untuk mewakili instansi.
Ia menambahkan tidak sepantasnya sekolah bermusuhan dengan para wartawan sebab jika keberatan tinggal melayangkan surat resmi. Sejauh ini informasi yang disampaikan insan pers bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi.
“Tentu KS juga harus datang kesini Dan tidak bisa diwakili apalagi itukan dua guru honorer diangkat jadi Wakasek. Jelas itu tidak diperbolehkan terjadi pengangkatan itu. Pekan depan acaranya dan kita upayakan ini bisa diselesaikan terkait informasi dari wartawan karena mereka inikan mitra kita,” katanya seraya menambahkan sekolah tidak perlu takut diberitakan.
Sementara itu salahsatu jurnalis, Alamsyah menyebutkan bahwa rekaman percakapan berisikan omongan oknum guru yang berupaya memojokkan wartawan. Tidak hanya berhenti sampai disitu karena ada juga ancaman serius yang dialamatkan kepada awak media.
“Kalau dibiarkan ini akan jadi preseden karena guru bisa dengan seenaknya mengancam ke jurnalis hanya karena tidak terima diberitakan. Apa hak guru tersebut sampai berusaha memaksakan kehendaknya, inikan semacam upaya merendahkan wartawan,” tegasnya.***(Rik/Ark)