• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Siapa Pengganti Hilwan Fanaqi Pasca Diberhentikan DKPP, Ini Kata Ketua KPU Garut

bydejurnalcom
Jumat, 5 November 2021
Reading Time: 1 min read
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan tak ada rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Garut pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhantikan anggota KPU Garut, Hilwan Fanaqi yang dinilai telah melanggar etik.

“Kita menunggu putusan KPU Pusat untuk pergantian antar waktu (PAW), karena secara aturan pasca putusan DKPP, KPU diberi waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan,” terangnya saat berbincang dengan dejurnal.com, Kamis (4/11/2021).

Junaidin menjelaskan, untuk penggantinya diambil dari calon anggota KPU yang rangking 6 sampai 10 pada saat seleksi dulu.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Mekanisme di KPU lebih terbuka dalam menentukan anggota KPU termasuk PAW, calon anggota KPU itu sepuluh, dari rangking 1 – 5 jadi komisioner dan sisanya menjadi pengganti antar waktu ketika ada anggota KPU yang bermasalah, jadi tak ada rekrut lagi,” paparnya.

Terkait apa yang terjadi pada koleganya, Junaidin mengatakan bahwa sebelum ada putusan DKPP, Hilwan Fanaqi sudah mengajukan mengundurkan diri dari KPU dengan alasan sakit.

“Sekitar bulan Mei lalu, Hilwan Fanaqi mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Dengan adanya putusan DKPP yang memberhentikan Hilwan Fanaqi, lebih mempertegas untuk adanya PAW dalam komisioner KPU Garut.

“Namun tentunya, semua bagaimana keputusan KPU Pusat, karena pada prinsipnya kita diangkat oleh KPU RI di Jakarta,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Jurnalis Audiensi Dengan KCD Wil. VI Disdik Jabar Soal Dugaan Pelecehan Profesi

Next Post

Pemkab Garut Berada di Peringkat Terbaik II di Ajang Anugerah Media Humas

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste