• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Siapa Pengganti Hilwan Fanaqi Pasca Diberhentikan DKPP, Ini Kata Ketua KPU Garut

bydejurnalcom
Jumat, 5 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan tak ada rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Garut pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhantikan anggota KPU Garut, Hilwan Fanaqi yang dinilai telah melanggar etik.

“Kita menunggu putusan KPU Pusat untuk pergantian antar waktu (PAW), karena secara aturan pasca putusan DKPP, KPU diberi waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan,” terangnya saat berbincang dengan dejurnal.com, Kamis (4/11/2021).

Junaidin menjelaskan, untuk penggantinya diambil dari calon anggota KPU yang rangking 6 sampai 10 pada saat seleksi dulu.

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

“Mekanisme di KPU lebih terbuka dalam menentukan anggota KPU termasuk PAW, calon anggota KPU itu sepuluh, dari rangking 1 – 5 jadi komisioner dan sisanya menjadi pengganti antar waktu ketika ada anggota KPU yang bermasalah, jadi tak ada rekrut lagi,” paparnya.

Terkait apa yang terjadi pada koleganya, Junaidin mengatakan bahwa sebelum ada putusan DKPP, Hilwan Fanaqi sudah mengajukan mengundurkan diri dari KPU dengan alasan sakit.

“Sekitar bulan Mei lalu, Hilwan Fanaqi mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Dengan adanya putusan DKPP yang memberhentikan Hilwan Fanaqi, lebih mempertegas untuk adanya PAW dalam komisioner KPU Garut.

“Namun tentunya, semua bagaimana keputusan KPU Pusat, karena pada prinsipnya kita diangkat oleh KPU RI di Jakarta,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Jurnalis Audiensi Dengan KCD Wil. VI Disdik Jabar Soal Dugaan Pelecehan Profesi

Next Post

Pemkab Garut Berada di Peringkat Terbaik II di Ajang Anugerah Media Humas

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste