• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

bydejurnalcom
Jumat, 30 April 2021
Reading Time: 4 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melintasi Jalan Patriot nampak berdiri gedung mewah didalamnya terdiri 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) sebagai Sekretaris DPRD yang bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan secara administratif kepada anggota DPRD yang dibantu oleh Jajaran Sekretariat / Pegawai.

Dibalik megahnya Gedung DPRD Garut sempat menyebar bau tidak sedap dugaan korupsi BOP – Pokir, yang sampai saat ini hanya tercium baunya saja tanpa ada kejelasan siapa dan dimana biang kerok bau dugaan korupsi BOP-Pokir.

Salah satu aktifis dan Wakil Ketua Aliansi Media Masa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut, Sitorus yang setiap hari bertugas di lingkup DPRD secara blak-blakan menceritakan sekelumit kisah yang menimbulkan bau tak sedap di balik megahnya gedung DPRD Garut.

BacaJuga :

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

“Di balik kemegahan gedung dan kesibukan Para Legislator, Para Pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Garut, ada hal yang terkadang ironis dan memalukan,” tutur Sitorus memulai pembicaraan dengan dejurnal.com di ruang Pokja Media Center DPRD Garut.

Menurut ia, belakangan ini nampak hilir mudik, orang yang menagih hutang hampir tiap hari bernama HE dan H yang mengaku merupakan korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai dan salah satu pejabat di DPRD dengan dalih meminjam uang puluhan juta dan dijanjikan akan diberikan sejumlah bantuan dari pemerintah.

“Ini jelas sudah kelewatan, dan menyalahi aturan,” tandasnya.

Sitorus mengaku dirinya memiliki video pengakuan salah satu warga masyarakat asal Cikajang bernama Jajang bahwa melakukan pinjam uang janji bantuan itu disuruh oleh atasannya di HL selaku pejabat di lingkup Setwan DPRD.

“Seluruh pegawai Setwan sudah mengetahui hal ini, bahkan salah satu korban sudah menyampaikan kondisi tersebut ke BKD namun sanksi pun tidak ada, sungguh memalukan, tercoreng sudah muka dan nama baik Pemda Garut oleh oknum tersebut,” sesalnya.

Lucunya lagi, lanjut Sitorus, Kepala Sekwan dan Ketua DPRD diam seribu kata ketika diberitahu tentang adanya hal ini.

“Memang ada sesuatu selama ini tentang kebobrokan manajemen keuangan dilingkup Setwan, jangan sampai untuk melunasi hutang ada istilah “kosipa” berjalan diluar mekanisme artinya para pejabat bisa mengunakan uang negara seolah uang nenek moyang sendiri, padahal sempat terkoreksi juga oleh Inspektorat Tahun Anggaran 2020 ada temuan sekitar miliaran, dimana tahun anggaran sebelumnya, jadi lidikan Kejari Garut dengan dugaan kasus BOP-Pokir, tidak jelas siapa tersangkanya,” paparnya.

Lanjut Sitorus, mungkin sudah tertimpa tangga kena runtuhan pohon juga, semestinya kasus BOP Pokir jadi pembelajaran mahal, eh kini tersiar kabar bahwa Anggota DPRD Garut dan Pegawai Sekwan jalan-jalan dan foto selfi dalam kondisi Pandemi Corona.

“Itu status DP saya, di edit atau gimana padahal tidak ada media ikut dalam kegiatan,” ujarnya.

Sitorus menceritakan hal yang terkadang luput dari pantauan publik yaitu kisruh adu mulut pegawai setwan salah satu dari 4 bagian (H dan A), berawal dari kasus tersebut sempat melakukan pendalaman mencari tahu, walau kemudian pihak Sekwan menganggap hal tersebut sudah selesai dan dianggap sebagai miskomunikasi saja.

“Faktanya kalau kita mau buka lebih dalam inilah awal permasalahan yang terjadi, diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pejabat, yang lebih menguasai tentang Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), untuk memperkaya diri dan golongan, bahkan kondisi ini bukan sekali terjadi.

“Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh salah satu sumber saat berdiskusi terkait berbagai kasus yang ada dan timbul, termasuk BOP – Pokir,” Ungkapnya.

Sitorus mengatakan apa yang sering dilihat dan didengar di lingkup Setwan ini sudah kelewatan, permainan setali tiga uang di lingkup Sekretariat DPRD sampai saat ini masih berjalan.

“Saya pernah mengecek alur keuangan ke BPP dan BP Tahun Anggaran 2020 atas temuan Inspektorat Garut. Kini muncul lagi kasus tersebut terkuak kembali, salah satu 4 BPP Sekretariat DPRD yang merasa ketakutan terjadi adu mulut H selaku BPP dan A,” ungkapnya.

Agar tidak jadi salah faham diantar F selaku BP mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkoreksi adanya pencairan ke rekening BPP di Maret 2021, ratusan juta belum ada laporan kegiatan terlampir dan adanya dugaan beberapa anggota DPRD telah meminjam uang ke salah satu dari 4 BPP puluhan juta, bahkan untuk pengendapan uang dilaci (tidak direkening.

“Ini kan salah dan tidak bisa dibenarkan, karena Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Garut setahu saya sudah berbentuk aplikasi dan tak ada lagi transaksi tunai,” Tegasnya.

Sitorus berharap, terkait hal-hal tersebut, pihak APH baik Kepolisian dan Kejaksaan, segera membongkar kasus tersebut, dan ini tidak hanya di Sekretariat DPRD saja. Selainn itu meminta kepada Bupati Garut selaku Penanggung Jawab Keuangan dan Aset Daerah tidak berdiam diri, kecuali ikut terlibat atas Penyalahgunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

“Jika nantinya terbukti siapapun pelakunya harus bisa mempertanggung jawabkan, ini bisa dipidanakan sebagai kejahatan korupsi masal,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Apa Itu Zakat Profesi dan Bagaimana Perhitungannya?

Next Post

Salah Satu Ruangan Kantor Desa Sirnagalih Cilaku Hangus Dilalap Api

Related Posts

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan
dePolitik

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste