BerandadePrajaParlementariaSitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik...

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Dejurnal.com, Garut – Melintasi Jalan Patriot nampak berdiri gedung mewah didalamnya terdiri 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) sebagai Sekretaris DPRD yang bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan secara administratif kepada anggota DPRD yang dibantu oleh Jajaran Sekretariat / Pegawai.

Dibalik megahnya Gedung DPRD Garut sempat menyebar bau tidak sedap dugaan korupsi BOP – Pokir, yang sampai saat ini hanya tercium baunya saja tanpa ada kejelasan siapa dan dimana biang kerok bau dugaan korupsi BOP-Pokir.

Salah satu aktifis dan Wakil Ketua Aliansi Media Masa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut, Sitorus yang setiap hari bertugas di lingkup DPRD secara blak-blakan menceritakan sekelumit kisah yang menimbulkan bau tak sedap di balik megahnya gedung DPRD Garut.

“Di balik kemegahan gedung dan kesibukan Para Legislator, Para Pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Garut, ada hal yang terkadang ironis dan memalukan,” tutur Sitorus memulai pembicaraan dengan dejurnal.com di ruang Pokja Media Center DPRD Garut.

Menurut ia, belakangan ini nampak hilir mudik, orang yang menagih hutang hampir tiap hari bernama HE dan H yang mengaku merupakan korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai dan salah satu pejabat di DPRD dengan dalih meminjam uang puluhan juta dan dijanjikan akan diberikan sejumlah bantuan dari pemerintah.

“Ini jelas sudah kelewatan, dan menyalahi aturan,” tandasnya.

Sitorus mengaku dirinya memiliki video pengakuan salah satu warga masyarakat asal Cikajang bernama Jajang bahwa melakukan pinjam uang janji bantuan itu disuruh oleh atasannya di HL selaku pejabat di lingkup Setwan DPRD.

“Seluruh pegawai Setwan sudah mengetahui hal ini, bahkan salah satu korban sudah menyampaikan kondisi tersebut ke BKD namun sanksi pun tidak ada, sungguh memalukan, tercoreng sudah muka dan nama baik Pemda Garut oleh oknum tersebut,” sesalnya.

Lucunya lagi, lanjut Sitorus, Kepala Sekwan dan Ketua DPRD diam seribu kata ketika diberitahu tentang adanya hal ini.

“Memang ada sesuatu selama ini tentang kebobrokan manajemen keuangan dilingkup Setwan, jangan sampai untuk melunasi hutang ada istilah “kosipa” berjalan diluar mekanisme artinya para pejabat bisa mengunakan uang negara seolah uang nenek moyang sendiri, padahal sempat terkoreksi juga oleh Inspektorat Tahun Anggaran 2020 ada temuan sekitar miliaran, dimana tahun anggaran sebelumnya, jadi lidikan Kejari Garut dengan dugaan kasus BOP-Pokir, tidak jelas siapa tersangkanya,” paparnya.

Lanjut Sitorus, mungkin sudah tertimpa tangga kena runtuhan pohon juga, semestinya kasus BOP Pokir jadi pembelajaran mahal, eh kini tersiar kabar bahwa Anggota DPRD Garut dan Pegawai Sekwan jalan-jalan dan foto selfi dalam kondisi Pandemi Corona.

“Itu status DP saya, di edit atau gimana padahal tidak ada media ikut dalam kegiatan,” ujarnya.

Sitorus menceritakan hal yang terkadang luput dari pantauan publik yaitu kisruh adu mulut pegawai setwan salah satu dari 4 bagian (H dan A), berawal dari kasus tersebut sempat melakukan pendalaman mencari tahu, walau kemudian pihak Sekwan menganggap hal tersebut sudah selesai dan dianggap sebagai miskomunikasi saja.

“Faktanya kalau kita mau buka lebih dalam inilah awal permasalahan yang terjadi, diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pejabat, yang lebih menguasai tentang Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), untuk memperkaya diri dan golongan, bahkan kondisi ini bukan sekali terjadi.

“Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh salah satu sumber saat berdiskusi terkait berbagai kasus yang ada dan timbul, termasuk BOP – Pokir,” Ungkapnya.

Sitorus mengatakan apa yang sering dilihat dan didengar di lingkup Setwan ini sudah kelewatan, permainan setali tiga uang di lingkup Sekretariat DPRD sampai saat ini masih berjalan.

“Saya pernah mengecek alur keuangan ke BPP dan BP Tahun Anggaran 2020 atas temuan Inspektorat Garut. Kini muncul lagi kasus tersebut terkuak kembali, salah satu 4 BPP Sekretariat DPRD yang merasa ketakutan terjadi adu mulut H selaku BPP dan A,” ungkapnya.

Agar tidak jadi salah faham diantar F selaku BP mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkoreksi adanya pencairan ke rekening BPP di Maret 2021, ratusan juta belum ada laporan kegiatan terlampir dan adanya dugaan beberapa anggota DPRD telah meminjam uang ke salah satu dari 4 BPP puluhan juta, bahkan untuk pengendapan uang dilaci (tidak direkening.

“Ini kan salah dan tidak bisa dibenarkan, karena Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Garut setahu saya sudah berbentuk aplikasi dan tak ada lagi transaksi tunai,” Tegasnya.

Sitorus berharap, terkait hal-hal tersebut, pihak APH baik Kepolisian dan Kejaksaan, segera membongkar kasus tersebut, dan ini tidak hanya di Sekretariat DPRD saja. Selainn itu meminta kepada Bupati Garut selaku Penanggung Jawab Keuangan dan Aset Daerah tidak berdiam diri, kecuali ikut terlibat atas Penyalahgunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

“Jika nantinya terbukti siapapun pelakunya harus bisa mempertanggung jawabkan, ini bisa dipidanakan sebagai kejahatan korupsi masal,” Pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI