Dejurnal.com, Karawang – Setelah melakukan pencarian sekian lama, keluarga TKW / PMI asal Lamaran Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur akhirnya ditemukan setelah viral postingan salah seorang warganet di media sosial yang memposting bertemu dengan seorang TKW yang di perlakukan tidak manusiawi oleh majikannya di Riyadh Saudi Arabia.
Yanto, salah seorang keluarga dari korban mengatakan bahwa telah hilang kontak selama belasan tahun dengan Siti Halimah (Munirah) yang bekerja di Riyadh.
“Seminggu setelah keberangkatan Kakak Ipar saya di bulan April tahun 2009 lalu, bertujuan untuk bekerja di Saudi, melalui salah satu perusahaan penyalur tenaga Kerja Indonesia yang ada di Tanggerang Banten, kami kehilangan kontak” keluh Yanto Adik Ipar Korban, Senin (6/12/2021).
Ia pun menuturkan, selama pencarian ia dan keluarganya telah mendatangi perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, dari data PT Bajri Putra Mandiri diperoleh bahwa Siti Halimah (Munirah) binti Sajim telah bekerja di salah satu rumah sebagai ART di Riyadh Saudi akan tetapi ia tak bisa menghubunginya.
Namun sekarang Yanto (36 tahun) adik ipar korban mengatakan, “Kami selaku pihak keluarga hari ini merasa gembira setelah viralnya sebuah postingan dimedia sosial,yang mengabarkan tentang seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang ternyata itu adalah Kakak Ipar saya,yang selama ini kami nantikan kabarnya”
Menurut kabar yang ia peroleh dari seorang Pekerja Asal Karawang melalui jejaring media sosial,bahwa ia menemukan Kakak Iparnya, selanjutnya orang tersebut langsung membawa Kakak iparnya ke KBRI Saudi Arabia, akan tetapi ia masih menghawatirkan, jika Kakak iparnya tersebut nanti dijemput kembali oleh majikannya yang telah menyiksa dan menelantarkannya.
Dalam hal ini Ijum Junaedi SH, Kasie Pentaker Disnakertrans Karawang mengatakan, bahwa pihak disnakertrans akan segera dan secepatnya memfasilitasi kepulangan Munirah binti Jasim untuk kembali ke Karawang dengan selamat.
“Kami akan terus mengupayakan dan mengurus kepulangan Munirah atau Siti Halimah binti Jasim kembali ke Karawang, meskipun keberangkatannya tahun 2009 lalu Unprosedural, akan tetapi kami telah menyiapkan surat secara prosedural selama itu adalah warga Karawang, dikarenakan membawa kembali PMI dari Saudi itu tidak semudah membalikan telapak tangan, akan tetapi kami semaksimal mungkin akan terus mengupayakan agar Munirah bisa segera kembali ke tanah air”
“Jika Munirah binti Jasim telah berada di KBRI maka keamanan dan kesehatannya akan di tanggung oleh pemerintah,dan tak ada kemungkinan bahwa Munirah akan dijemput lagi oleh majikannya,apalagi setelah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya tersebut,” pungkas Ijum Junaedi.
Keluarga korban meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Karawang agar pemerintah juga mengupayakan Hak hak yang seharusnya didapat oleh munirah selama bekerja di sana.***gd/rf