• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Kunker  Komisi X DPR RI Dorong Potensi Pengembangan Ekraf

byBudi Permana
Selasa, 14 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com,Purwakarta – Berbeda dengan UMKM yang sudah cukup populer di masyarakat. Ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Purwakarta masih dianggap hal yang baru. Tentunya hal ini menjadi tugas bersama untuk lebih mendorong lagi peran semua pihak sehingga ekonomi kreatif bisa lebih berkembang.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa 14 Desember 2021.

Menurut Ambu Anne, untuk mendukung langkah-langkah diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah membuat kebijakan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

“Perbup tersebut dibuat dengan azas kolaboratif yang terintegrasi dan didukung oleh kreatifitas dari sumber daya manusia yang tesedia untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelaku ekonomi kreatif dan lain sebagainya,” ujar Ambu Anne.

Kata Ambu Anne, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Saat ini nomeklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah bergabung kembali dari Badan Ekonomi Kreatif, hal ini merupakan tujuan pemangkasan birokrasi yang digagas oleh Presiden RI sehingga upaya ini dapat mempercepat program dalam memajukan perekonomian dibidang ekraf,” ujarnya.

Langkah-langkah ini, lanjut Ambu Anne menjadi salah satu upaya untuk dapat memperjuangkan, mengusahakan maksud dan tujuan dari pada Pelaku Ekonomi Kreatif. Diharapkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam memajukan ekonomi, khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Berkaitan dengan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, Bupati Purwakarta mengatakan, suatu kehormatan bagi jajaran Pemkab Purwakarta dapat hadir di hadapan para wakil rakyat yang konsisten akan pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Komisi X DPR RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan ruang lingkup tugas di Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Kepariwisataan.

Adapun mitra kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi X DPR RI) meliputi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatiif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional.

“Hari ini, kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke beberapa daerah, diantaranya kr Malang dan Kabupaten Purwakarta. Poinnya, didalam masa pemulihan ekonomi ini, untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita dorong agar pemerintah melakukan berbagai program yang menunjang pengembangan ekraf,” kata Dede Yusuf.

Menurutnya, jajaran Komis X mendatangai daerah-daerah yang dianggap telah mengadopsi konsep-konsep pengembangan ekonomi kreatif.

“Kabupaten Purwakarta ini seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati dulu bukan daerah tujuan wisata. Namun setelah sekian tahun berubah menjadi daerah tujuan wisata dengan berbagai kegiatan yang baik yang dibuat maupunyang alamiah. Tentu itu tidak lepas daripada kinerja pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Dede Yusuf.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mulai Hari Ini Sampai Kamis Perumda Air Minum Tirta Raharja Lakukan Pemeliharaan Unit Produksi Sukamaju

Next Post

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

LPPD Cium Ada Ketidakberesan Dalam Pelaksanaan DAK Kabupaten Bandung

Selasa, 7 Januari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste