• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ribuan Kades dari Jawa Barat Ikut Unjuk Rasa Desa Menggugat Perpres 104/2021

bydejurnalcom
Kamis, 16 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ribuan kepala desa dari berbagai kabupaten di Jawa Barat datang ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa di istana negara menolak Perpres No 104 Tahun 2021.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, perangkat desa dari Provinsi Jawa Barat yang berangkat ke Jakarta sekitar 5700 orang yang pergi dengan memakai 122 bus.

Kabupaten terbanyak yang mengirimkan perangkat desa ke Jakarta berasal dari Kabupaten Kuningan sebanyak 1300 orang dan Kabupaten Bogor sebanyak 1000 orang, sisanya beberapa kabupaten mengirimkan ratusan orang.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Melalui Kepala Bapenda Apresiasi Buku Saku PPKS KOPRI, Perkuat Edukasi Remaja dari Kekerasan Seksual

Dari Gerakan Ideologis ke Aksi Nyata, KOPRI PMII Ciamis Luncurkan Buku Saku Anti Kekerasan Seksual untuk Remaja

Program Penanaman Jagung Serentak diahan Wilayah Garut di Gagas Oleh Polda Jabar

Ketua Apdesi Kabupaten Karawang, Sukarya WK menuturkan, pihaknya turut serta dengan DPC Apdesi seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa di Istana Negara agar Presiden segera merevisi PP 104 tahun 2021.

Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Garut, Ade Hermawan mengungkapkan bahwa para kepala dan perangkat desa se Kabuten Garut berangkat ke Jakarta untuk mendukung penolakan Perpres.

Diketahui, kepala desa dan perangkat Garut yang berangkat ke Jakarta sebanyak 700 orang dengan memakai 15 bus yang berangkat dari beberapa titik.

Ribuan kepala desa ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tema “DESA MENGGUGAT”. Berikut penjabaran keputusan DPP Apdesi

1. Perpres Rincian APBN 2022 tidak menghormati Kewenangan Desa.
Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada TA 2022, tidak dilandasi asas hukum rekognisi dan subsidiaritas dan kewenangan Desa dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, sehingga Desa tidak berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di Desa;

2. Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bertentangan dengan Hasil Musyawarah Desa. Penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen), program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) paling sedikit 8% (delapan
persen), dari alokasi Dana Desa setiap Desa, serta program sektor prioritas lainnya. Karena APB desa sudah ditetapkan dalam musyawarah desa.***TimDj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Belasan Pensiunan PDAM Purwakarta Terkatung-katung, Dana Manfaat Pensiun Tak Bisa Dinikmati

Next Post

Kades Gadog Sambut Positif Gagasan Program Budikdamber BNNK Cianjur

Related Posts

Dewan Kebudayaan Ciamis Perkuat Pelestarian Tradisi Nadran sebagai Pilar Identitas Budaya Lokal
deNews

Dewan Kebudayaan Ciamis Perkuat Pelestarian Tradisi Nadran sebagai Pilar Identitas Budaya Lokal

Minggu, 8 Februari 2026
Annual Ceremony Nur Fikri Ciamis Jadi Panggung Kreativitas, Bangun Percaya Diri Generasi Masa Depan
deNews

Annual Ceremony Nur Fikri Ciamis Jadi Panggung Kreativitas, Bangun Percaya Diri Generasi Masa Depan

Minggu, 8 Februari 2026
Perjuangan, Kekompakan, dan Doa Warga Mengantar PSGC Ciamis Promosi ke Liga 2
deSport

Perjuangan, Kekompakan, dan Doa Warga Mengantar PSGC Ciamis Promosi ke Liga 2

Sabtu, 7 Februari 2026
Pemkab Ciamis Melalui Kepala Bapenda Apresiasi Buku Saku PPKS KOPRI, Perkuat Edukasi Remaja dari Kekerasan Seksual
deNews

Pemkab Ciamis Melalui Kepala Bapenda Apresiasi Buku Saku PPKS KOPRI, Perkuat Edukasi Remaja dari Kekerasan Seksual

Sabtu, 7 Februari 2026
Dari Gerakan Ideologis ke Aksi Nyata, KOPRI PMII Ciamis Luncurkan Buku Saku Anti Kekerasan Seksual untuk Remaja
deNews

Dari Gerakan Ideologis ke Aksi Nyata, KOPRI PMII Ciamis Luncurkan Buku Saku Anti Kekerasan Seksual untuk Remaja

Sabtu, 7 Februari 2026
Program Penanaman Jagung Serentak diahan Wilayah Garut di Gagas Oleh Polda Jabar
deNews

Program Penanaman Jagung Serentak diahan Wilayah Garut di Gagas Oleh Polda Jabar

Sabtu, 7 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Minggu, 20 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste