• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar

bydejurnalcom
Senin, 31 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan rilis terkait perkembangan penanganan kasus unras anarkis GMBI di Mapolda Jabar.

“Dari kasus Unras Anarkis yang dilakukan oleh GMBI di Mapolda Jabar yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2022, yang berjalan dengan adanya orasi hasutan yang akhirnya menjadi anarkis dan mengkibatkan terjadinya pengrusakan fasilitas kantor oleh massa GMBI yang akhirnya diproses hukum oleh Polda Jawa Barat,” tulis rilis Bid Humas Polda Jabar yang dikutip dejurnal.com, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut disampaikan Bid Humas melalui Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Polda Jabar sampai tanggal 28 Januari 2022 telah menetapkan 11 anggota Ormas GMBI yang melakukan Unras Anarkis di Mapolda Jabar sebagai tersangka.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

“Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI an. FR yang ditangkap pada 28 Januari 2022 (Jumat pagi) di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap,” katanya.

Pada hari Sabtu (29/1/2022), telah menyerahkan diri 2 anggota GMBI Ke Polrestabes Bandung dan oleh Polrestabes Bandung telah diserahkan ke Polda Jabar, yaitu an. SBI dan telah dilakukan pemeriksaan dengan status menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan terhadap 1 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan “bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati” dan di mobilnya sudah mempersiapkan alat kejut listrik, cutter, clurit dan stik softball,” katanya.

Para tersangka saat ini sudah berada di Mapolfs Jabar adalah M.FR, M. ABAH, Ir.M, SB, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Guna menjaga situasi Kamtibmas, telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan wilayah untuk tetap memantau perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas pasca penertiban dan penindakan terhadap pelaku Unras anarkis yang dilakukan oleh GMBI tersebut.

“Kepada masyarakat yang pernah merasa dirugikan oleh tindakan ormas GMBI ini silahkan dan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada Kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. Hukum tidak boleh di intervensi oleh kekuatan manapun dan Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Polda Jabar pun menunjukan beberapa barang yang disita pasca terjadi unras anarkis GMBI.***Deri Achonk

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Karawang Bersatu, Tagih Janji Bupati Tutup Penambangan Atlasindo

Next Post

Sebanyak 100 Siswa SD Sukatani Terima Uang Bantuan PIP

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste