• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keberadaan pasar tradisional yang tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Garut terancam kurang omset bahkan gulung tikar akibat menjamurnya mini market dan waralaba di sejumlah tempat strategis permukiman warga.

Mengingat Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah penghasil kebutuhan pokok yang berlimpah maka Pemda Garut sendiri telah mengatur tentang jumlah kuota Supermarket / Waralaba agar tidak menggangu Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat yang menjadi tumpuan perekonomian para pedagang pasar.

Anehnya, di Kecamatan Cilawu yang notabene kuota mini marketnya hanya 8 titik dan sudah terisi tiba tiba muncul mini market Yomart berdiri dan melakkukan launching. Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan dan pembicaraan hangat publik , darimana mendapatkan ijin ?

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Berkaitan hal itu, Kepala Bidang Disperindag ESDM, Herry Gunawan saat dikonfirmasi sama kebingungan ketika ada berdiri Yomart di Cilawu padahal kuotanya habis.

“Terkait Yomart di Genteng Cilawu, perlu diketahui oleh publik, sebelum Yomart berdiri, quota 8 titik sudah habis dan sudah disampaikan ke Camat Cilawu, waktu itu Camat menelepon saya dan saya bilang quotanya sudah penuh, justru itu kita dari Disperindag bingung, gak tahu dapet izinnya dari mana, silahkan ke Owner Yomart saja,” terangnya.

Sementara, Anggota DPRD Garut dari Fraksi Gerindra, Asep Mulyana meminta SKPD terkait untuk segera bertindak.

“Saya berharap kepada SKPD terkait, segera melakukan tindakan, pasalnya Yomart tersebut diduga telah melanggar aturan baik Perda dan Perbup,” tegas legislator yang akrab disapa Asep Oco.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan Disperindag ESDM, begitu jelas jumlah kuota Mini Market / Waralaba hanya 8 titik untuk Kecamatan Cilawu dan itu sudah habis.

“Saya berharap kepada kepada Owner Yomart Genteng Cilawu harus bisa dan dapat menjelaskan dari mana mendapat izin dan kuota, jangan sampai ada istilah aturan tinggal aturan, lalu buat apa dibikin aturan dan Penegakan Perda,” Pungkasnya.

Sampai berita ini dimuat, pihak Kecamatan Cilawu, Owner Yomart dan Satpol PP Garut belum bisa dikonfirmasi untuk diminta tanggapan atas pernyataan Kabid Disperindag ESDM Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CilawuGarut
Previous Post

Ekspos Program SDGs Desa Tak Dianggarkan APBdes, Ini Penjelasan Kabid Pemdes Ciamis

Next Post

Lima Indikator Ini Dikemukakan Sebagai Desakan Bupati Garut Harus Mundur, Cukupkah?

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Penutupan Festival Pencak Silat Seni Tradisi Kapolres Garut Cup I, DKKG : Langkah Awal Untuk Jadi Ajang Tahunan

Minggu, 12 November 2023

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste