• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

bydejurnalcom
Rabu, 5 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Garut menuntut Forkopimda untuk serius menangani adanya paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

Pimpinan sekaligus pendiri Almagari, KH. Aceng Abdul Mujib atau dikenal dengan Ceng Mujib yang melakukan audiensi di ruang paripurna DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten sungguh-sungguh menangani merebaknya paham radikalisme dan intoleransi.

“Satgas yang telah dibentuk Bupati tidak bekerja,” tandas Ceng Mujib di ruang paripurna pada saat audiensi, Rabu (5/2/2022).

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Ceng Mujib melanjutkan bahwa paham radikalisme di Kabupaten Garut sudah merebak dan berada di tingkat yang mengkhawatirkan. “Islam baeat yang ada di Garut itu adalah NII yang intoleransi,” tegasnya.

Ceng Mujib menegaskan bahwa Almagari siap mendorong pemerintah untuk menuntaskan persoalan paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

“Jika tidak, bakal terjadi banjar darah di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Dalam aksi audiensi tersebut diungkap tentang simpul-simpul Islam Baeat atau NII yang ada di Kabupaten Garut diantaranya di Bungbulang dan Caringin serta beberapa kecamatan lainnya.

Di akhir aksi audiensi yang dihadiri Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, para anggota DPRD, Ketua MUI, Kepala Kemenag, disepakati Forkopimda dan Almagari untuk menuntaskan persoalan merebaknya paham radikalisme di Kabupaten Garut.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

Next Post

Penuh Rasa Bahagia, Beberapa Alumni Siswa SMA PGRI Cikidang Terima Ijazah

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste