Dejurnal.com, Garut – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Garut menuntut Forkopimda untuk serius menangani adanya paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.
Pimpinan sekaligus pendiri Almagari, KH. Aceng Abdul Mujib atau dikenal dengan Ceng Mujib yang melakukan audiensi di ruang paripurna DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten sungguh-sungguh menangani merebaknya paham radikalisme dan intoleransi.
“Satgas yang telah dibentuk Bupati tidak bekerja,” tandas Ceng Mujib di ruang paripurna pada saat audiensi, Rabu (5/2/2022).
Ceng Mujib melanjutkan bahwa paham radikalisme di Kabupaten Garut sudah merebak dan berada di tingkat yang mengkhawatirkan. “Islam baeat yang ada di Garut itu adalah NII yang intoleransi,” tegasnya.
Ceng Mujib menegaskan bahwa Almagari siap mendorong pemerintah untuk menuntaskan persoalan paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.
“Jika tidak, bakal terjadi banjar darah di Kabupaten Garut,” tegasnya.
Dalam aksi audiensi tersebut diungkap tentang simpul-simpul Islam Baeat atau NII yang ada di Kabupaten Garut diantaranya di Bungbulang dan Caringin serta beberapa kecamatan lainnya.
Di akhir aksi audiensi yang dihadiri Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, para anggota DPRD, Ketua MUI, Kepala Kemenag, disepakati Forkopimda dan Almagari untuk menuntaskan persoalan merebaknya paham radikalisme di Kabupaten Garut.***Raesha