• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

HPSN 2022 : Kelola Sampah, Kurangi Emisi dan Bangun Proklim untuk Purwakarta Istimewa

byBudi Permana
Jumat, 25 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada tanggal 21 Februari setiap tahunnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan kolaborasi semua elemen masyarakat tentang pengelolaan sampah dengan perspektif iklim yaitu, ketahanan ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melalui Sekda Purwakarta, Iyus Permana usai agenda cara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022 tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta, Jumat 25 Februari 2022.

“Selain itu, peringatan ini juga ditujukan untuk mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat akan sampah yang dihasilkan setiap tahunnya,” kata Iyus Permana.

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Menurutnya, HPSN tahun ini, merupakan momen berharga bagi kita semua untuk terus berkomitmen terhadap kebersihan lingkungan. Pemkab Purwakarta juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.

Kata Sekda, jika berbicara tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta, tidak terlepas dari perilaku masyarakat. Pihaknya masih menemui kendala untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bisa mengelola sampah dari rumahnya masing-masing yang kemudian dipilah berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik.

“Meski tidak mudah namun kita terus sosialisasikan bersama seluruh stakeholder. Karena masyarakat yang menghasilkan sampah itu cakupannya sangat luas dan tidak terbatas kepada sampah yang dihasilkan dari domestik atau rumah tetapi lebih daripada itu ada yang menghasilkan sampah yang sangat tinggi, seperti restoran, rumah makan dan pasar,” ujarnya.

Jajaran Pemkab Purwakarta juga akan terus mengkampanyekan sampah sebagai bahan baku ekonomi nasional dengan tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan yang disambung dengan pengelolaan sampah dengan langkah sederhana yaitu Reduce, Reuse dan Recycle (3R).

“Ini penting sekali karena memang pengolahan sampah di Purwakarta sudah dilaksanakan secara mandiri, dan desa-desa juga melaksanakan sampah secara mandiri sudah mengubah sampah menjadi nilai yang ekonomis. Alhamdulillah kemarin untuk smart city Purwakarta memperoleh penghargaan dalam kategori lingkungan implemen, karena pengolahan sampah kita sudah dilakukan secara mandiri dan terpadu,” kata Iyus.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan, masih diperlukan lagi gerakan-gerakan yang masif untuk mendukung program-program seperti TPS 3R, Bank Sampah dan lain-lain. “Apapun namanya sebagai pengelola sampah diharapkan bisa lebih terlembagakan dengan baik,” demikian Deden Guntari.

Sekedar diketahui, hingga hari ini, sampah masih menjadi permasalahan utama terkait pengelolaan lingkungan di Indonesia. Menurut data KLHK, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada tahun 2020. Artinya, satu penduduk menghasilkan sekitar 0,68 kilogram sampah perharinya.

Penyumbang sampah terbesar berasal dari rumah tangga yakni sebanyak 37,3 persen, dan sampah pasar tradisional 16,4 persen. Sedangkan sampah yang dihasilkan dari kawasan sebanyak 15,9 persen dan sampah yang berasal dari sumber lain sebesar 14,6 persen.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Lakukan Pengamanan Pendistribusian Bansos Kepada Masyarakat

Next Post

Peduli Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Sejumlah Tukang Becak

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Viral Pelukan Guru Besar IPDN, Bupati Herdiat Angkat Suara, Sindangrasa Buktikan Inovasi di Tengah Keterbatasan

Kamis, 4 Desember 2025

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Rakorcab PGRI 2024, Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Meningkat Karena Peran Guru

Sabtu, 20 Juli 2024

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste