• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenkumham RI Beri Kado Indah Jelang Satu Abad PSHT, Bukti Negara Adil

bydejurnalcom
Kamis, 17 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham RI Beri Kado Indah Jelang Satu Abad PSHT, Bukti Negara Adil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Madiun – Ada kado yang special dan terbilang sangat istimewa diterima oleh PSHT- Pusat Madiun menjelang usianya yang ke 100 tahun. Pasalnya PSHT- Pusat Madiun menerima kado indah dari Kemenkumham dengan turunnya pengesahan Badan Hukum no. AHU-0001626.AH.01.07.TAHUN 2022 tentang badan hukum perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Bahkan PSHT mengadakan Tsyakuran atas terbitnya Badan Hukum tersebut bertempat di Pendopo Agung Graha Wira Tama, Padepokan Agung PSHT, jl. Merak no. 10, Nambangan Kidul, Kota Madiun, Rabu (17/2/2022). Seperti diketahui Persaudaraan Setia Hati Terate yang lahir dengan nama Pentjak Sport Club pada tahun 1922, termasuk ke dalam organisasi masyarakat tidak berbadan hukum (ormas).

Terlihat hadir dalam acara tersebut H. Issoebiantoro, SH (Ketua Dewan Pusat PSHT), Drs. R Moerdjoko HW (Ketua Umum PSHT), Sigid Agus Hari Basoeki, SH, M.Si (Ketua I), H. Bagus Rizky Dinarwan, S.Si, MT (Ketua V), Tjatur W, S.Sos (Bakesbangpol Kota Madiun), Ali Fauzi, SH, MH, M.Kn (Notaris), KP Eddy S Wirobhumi (Kraton Surakarta), Tim LHA PSHT, Pengurus Pusat PSHT. “SH Terate mengedepankan keikhlasan untuk berbuat bagi orang lain, bermanfaat bagi orang lain, sehingga saat itu, mungkin, tidak terpikir badan hukum atau sebagainya,” papar Bagus Rizki, Ketua V Bidang Kominfo dan Hubungan Antar Lembaga.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Sementara itu Sigid Agus Hari Basuki selaku Ketua I Bidang Organisasi PSHT mengatakan meski ormas tidak berbadan hukum tetap diakui keberadaannya oleh Pemerintah melalui UU Ormas nomor 17 tahun 2013 pasal 10 ayat 1 yang menyatakan bahwa ormas dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. “Akan tetapi akan lebih baik jika itu di-BadanHukum-Kan,” ujar Sigid Agus Hari Basuki.

Dalam Parapatan Luhur tahun 2021 Persaudaraan Setia Hati Terate, yang dilaksanakan di Padepokan Agung Madiun bulan Maret 2021, lalu telah memutuskan, memberi mandat kepada Pengurus Pusat terpilih untuk membadanhukumkan organisasi ini, guna melengkapi eksistensi di masyarakat sejalan keikutsertaan untuk mendidik manusia yang kenal diri, berbudi pekerti luhur, tahu benar salah, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk ikut memayu rahayuning bawana. “Badan hukum PSHT ini menegaskan bahwa SH Terate hanya satu, dengan mas R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum dan mas Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat,” beber Rosadin SH, selaku Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT.

Sedangkan Sukriyanto selaku Humas PSHT juga menambahkan turunnya badan hukum PSHT ini adalah bentuk pengakuan pemerintah akan Persaudaraan Setia Hati Terate yang sah. Terpisah, R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate menyampaikan dengan turunnya pengesahan badan hukum ini pihaknya berharap seluruh warga Persaudaraan Setia Hati Terate tetap satu, menjaga marwah persaudaraan yang ada dengan saling menghargai satu dan lainnya, baik internal SH Terate maupun kepada masyarakat luas. “Persaudaraan Setia Hati Terate harus guyub rukun, saling hamat-menghamati dalam bingkai persaudaraan,” tegas Issoebijantoro selaku Ketua Dewan Pusat PSHT.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Ajak Masyarakat Konsisten Jadi kontributor Nyata dalam Upaya Konservasi Lingkungan

Next Post

Karawang Masuk 5 Besar Nasional sebagai Daerah dengan Capaian Investasi Tinggi Hingaa RP 26,63 Triliun

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste