• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satlantas : Cegah Omicron, Sembilan Titik Jalur Karawang Akan Dilakukan Penyekatan

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Satlantas : Cegah Omicron, Sembilan Titik Jalur Karawang Akan Dilakukan Penyekatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Cegah Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang akan berlakukan sembilan titik penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Satlantas Polres Karawang dengan Dishub Kabupaten Karawang, Kodim 0604 Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, BPBD Kabupaten Karawang dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang pada acara rapat perencanaan yang dilaksanakan di Polres Karawang per hari ini, Jumat 4 Februari 2022.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, rencana penyekatan di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Februari 2022 mendatang.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

“Rencana penyekatan di 9 titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga, untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB,” kata dia, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022)

Dia menambahkan, dalam instruksi Mendagri nomor 06 Tahun 2022 tersebut menerangkan untuk Kabupaten Karawang masih berada dalam PPKM level 2, sehingga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron perlu dilaksanakan langkah-langkah khusus.

“Pelaksanaan penerapan PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Karawang direncanakan untuk dilaksanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan seperti yang sudah dilaksanakan dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian,” ujarnya.

Adapun kawasan yang menjadi pusat keramaian di kabupaten karawang yakni, Bundaran Mercure atau Kawasan Galuh Mas, Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani atau Kawasan lapang Karang Pawitan.

Dengan demikian, lanjut Habibi, dilaksanakan pembatasan arus lalu lintas menuju titik rawan keramaian di lokasi sebanyak sembilan titik yakni, Bundaran Perumnas, Simpang Mc. Donald Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK dan Traffic Light DPRD.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dikhawatirkan Kasus Covid-19 Menyebar, Empat Sekolah di Garut di Lockdown

Next Post

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kapolres Bogor Polda Jabar Jalin Silaturahmi Bersama Ormas, LSM Kabupaten Bogor

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste