Dejurnal.com, Ciamis – Pupuk Kanada yang menghebohkan para petani Ciamis, kini diuji ulang oleh Dinas Pertanian menggunakan alat yang sama Perangakat Uji Pupuk (PUP) bertempat di aula Dinas Pertanian dengan mengundang beberapa awak media, Senin (14/03/2022).
Analis PSP Dinas Pertanian Lina mengatakan, hasil uji pupuk merk kanada kita lakukan yang kedua kalinya, dimana pada uji pupuk pertama di lakukan tanpa ditumbuk terlebih dahulu sedangkan yang ke 2 dilakukan dengan cara ditumbuk akan tetapi hasilnya tetap sama.
“Atas dasar itu lebih jelasnya pihak Distan Ciamis mengirimkan surat ke Kementrian pertanian untuk menanyakan legal formalnya dengan merk Kanada sesuai yang tercantum dalam kemasan produk,” tandasnya.
Lina pun menambahkan, kendati belum ada jawaban dari kementerian pertanian jika melihat dari kemasan dan ijin edar 2010 maka kami berasumsi sesuai dengan putusan MA No 453/pid.sus/2016/PN.Sbr. bahwa pupuk tersebut tidak layak untuk di edarkan dan dipergunakan oleh petani karena kurangnya manfaatnya untuk tanaman.
“Jika dilihat dari kemasannya jelas sudah tidak layak edar pasalnya dilabel dicantumkan huruf bukan angka dan disana dicantumkan Deptan.RI:Kr.1020/Deptan-PPI/1/2010 padahal dalam aturannya nomor tersebut setiap 5 tahun sekali harus diperbaharui,” tandasnya.
Lina menyarankan, alangkah baiknya pupuk kanada dengan kemasan yang sama ini tidak boleh diedarkan di masyarakat karena pupuk tersebut kurang bermanfaat, mengingat tanam butuh pupuk bukan butuh pasir.***Jepri Tio