Dejurnal.com, Garut – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN Kabupaten Garut akhirnya cair hari ini Rabu (30/3/2022) setelah beberapa hari menanti dengan harap-harap cemas karena keterlambatan pencairan adanya faktor Simona.
Simona atau Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan, dan dalam proses pencairan TKD daerah harus mengacu pada Analisa Jabatan Pengelola Kepegawaian dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) Daerah dan secara teknis harus ada rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Nah, se Indonesia paling cuman 15 persen yang cair. Untuk mengurus persoalan itu, Kita tunggu saja suratnya pada hari Senin atau pada hari Selasa,” kata Bupati Garut kepada beberapa awak media.
Untuk mempercepat upaya pencairan, jauh-jauh hari sebelumnya Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., telah menginstruksikan kepada Asisten 3 dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk menguruskan perihal keterlambatan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Garut.
Bupati Garut sendiri telah memastikan pencairan TKD tersebut pada hari Senin (28/03/2022) dan selambat-lambatnya Selasa (29/03/2022), dan Bupati Garut menginstruksikan Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) dan Asisten Tiga Bidang Kesejahteraan untuk mendatangi langsung ke Kemendagri RI, dan kalau belum beres jangan sampai pulang dulu ke Garut.
Kemarin itu, sudah pada pulang, berarti dianghap sudah selesai, namun faktanya Selasa sore (29/03/2022), apa yang dijanjikan dan disampaikan Bupati tentang TKD belum cair juga karena terkendala faktor Simona.
Dan pada akhirnya apa yang ditunggu tunggu oleh para ASN, TKD yang ditunggu-tunggu itu akhirnya cair juga.***Yohannes