• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Motif Pelaku Pembacokan Kyai di Indramayu

bydejurnalcom
Kamis, 10 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Ini Motif Pelaku Pembacokan Kyai di Indramayu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku penganiayaan kiai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang melakukan aksi keji tersebut karena diduga memiliki paham yang berbeda dengan korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah. Berdasarkan pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jabar menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (10/04/2022).

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Adapun pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3/2022) malam.

Sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kiai Farid memang kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jamaahnya.

Selain merasa terganggu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Distan Lakukan Uji Pupuk NPKCL Phonska Kanada yang Bikin Heboh Petani Ciamis

Next Post

Acara Luxurious Wedding Exhibition Termegah Dibuka Bupati Garut

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste