• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LPBH PWNU Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Bendum PBNU

bydejurnalcom
Rabu, 30 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
LPBH PWNU Jabar Ambil Peran Buka Pos Konsultasi Hukum Gratis di Arena Rakernas PBNU
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Bandung – Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, H.Mahpudin, SH, MM, M.Kn, menyatakan siap memberikan dukungan pendampingan hukum bagi Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang saat ini ramai dibicarakan publik.

Hal itu disampaikan mencermati pemberitaan terkait kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dengan agenda kehadiran saksi Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming sekaligus Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Menurutnya, terhadap pemberitaan dalam perkara ini, telah terjadi pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung terjadinya “trial by the pers”. Dan karenanya sangat merugikan bagi diri pribadi dan keluarga besar Mardani H. Maming serta merugikan marwah keluarga besar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

“Karena pemberitaan yang mengarah pada tendensi mendegradasi NU secara Jam’iyyah, maka kami meminta kepada Dewan Pers untuk memberikan teguran kepada rekan rekan media dan jurnalis yang pemberitaannya bersifat tendensius dan menghakimi Mardani H Maming terlebih membawa bawa nama NU,” tuturnya dalam rilis yang diterima, Rabu (30/3/2022).

Terkait kasusnya bahwa dalam perkara ini yang bersangkutan Mardani H Maming dalam kapasitasnya sebagai Bupati pada saat kasus itu terjadi. Namun sesuai tugas pokok dan fungsi LPBHNU salah satunya wajib melakukan bantuan hukum kepada para Kiyai, pengurus dan warga NU tanpa ada kecualinya di semua tingkatan serta tanpa diminta sekalipun sebagai bentuk pelayanan terhadap ulama dan ju’ama.

“Jadi LPBHNU wajib memberi layanan dan bantuan hukum kepada siapapun tanpa diskriminasi,” terangnya.

Ia berharap, publik tak serta merta menelan informasi pemberitaan yang disuguhkan belakangan ini, apalagi dalam perkara tersebut, Bendum Mardani masih berstatus sebagi saksi.

“Pernyataan pers ini sebagai bentuk kewajiban dalam menegakkan amar makruf nahyi mungkar serta kewajiban yang melekat pada Tupoksi LPBHNU,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinanti-nanti, Akhirnya TKD Bagi ASN Garut Cair Hari Ini

Next Post

Tim Pustlitbang Polri Melakukan Penelitian Di Polrestabes Bandung Polda Jabar

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Budi Senang Dapat Umrah dari Bupati Bandung di Puncak Peringatan May Day

Senin, 22 Mei 2023

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste