Rabu, 22 Mei 2024
BerandadeNewsDiterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup...

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Dejurnal.com, Jakarta – Puluhan warga masyarakat Kabupaten Garut yang mengatasnamakan Aliansi D’Ragam mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta guna melaporkan adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang menyebabkan terjadinya banjir bandang.

Lihat vodeo terkait :

Enam orang perwakilan masyarakat Garut diterima Dirjen Gakumdu Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI setelah sebelumnya berorasi di depan gerbang masuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (9/12/2021).

Juru bicara D’Ragam Zam Zam mengatakan bahwa pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi sehingga menyebabkan banjir bandang Sukawening dan Karangtengah.

“Pengaduan kita diterima oleh Dirjen Gakumdu KLH,” ujarnya.

Dalam audiensi yang berlangsung singkat, Gakumdu KLH menerima pengaduan masyarakat Garut yang tergabung dalam D’RAGAM dan akan turun ke TKP dengan melibatkan beberapa elemen seperti pihak kejaksaan dan kepolisian.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI