Dejurnal.com, Sukabumi – Sejatinya, adanya investor yang melirik Desa Kadununggal menjadi suatu hal yang patut dibanggakan , karena bisa memberikan angin segar kepada masyarakat dengan terbukanya lapangan kerja baru dengan memberikan ijin pembangunan kandang ayam dengan kapasitas 10.000 ekor Kampung Kebon Kai Desa Kadununggal.
Namun, harapan masyarakat untuk mendapat angin segar tidak terjadi malah menjadi polemik yang berkepanjangan. Pasalnya, masyarakat Kampung Kebon Kai mengeluhkan rasa kecewa karena populasi kandang ayam yang rencananya 10.000 ekor malah melebihi batas yang disepakati masyarakat.
Atas polemik tersebut, sejumlah pihak melakukan musyawarah di aula desa dengan dihadiri Kepala Desa Kadununggal, Camat Kalapanunggal dan Unsur Muspika lainnya serta warga masyarakat RT 5/5 yang mayoritas dekat dengan kandang ayam pada Rabu 22 Maret 2022.
Kepala Desa Kadununggal M Yusuf atau yang akrab di sebut Kades Baqo menjadi fasilitator untuk mendudukan persoalan terhadap warganya sendiri.
“Saya selaku kepala desa pun dari sejak awal saya merasa kurang direspon oleh para pihak terkait atau perusahaan, jadi saya tahunya pas sudah mau dimulai,” tandas Kades Baqo saat diminta tanggapan terkait polemik ini.
Setelah terjadi polemik, lanjut Kades Baqo baru pihak pemerintah desa dilibatkan, kendati demikian ia tak mempersoalkan hal itu karena bagaimanapun perusahaan berpolemik dengan warganya.
“Setelah terjadi persoalan, tentunya kini kita berpikir bagaimana mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Beberapa masyarakat tentunya memiliki harapan besar kepada kepala desanya sebagai wakil dari pada masyarakat tentunya dengan kejadian ini harus menjadi tolak ukur menjalankan mekanisme dan prosedur demi terwujudnya hak hak sebagai mana mestinya baik secara pemerintahan desa juga warganya sendiri.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kadununggal menegaskan kembali kepada semua pihak, adanya koordinasi atau bersinerginya pihak perusahaan peternak dengan Pemdes Kadununggal dimana selama ini Pemdes Kadununggal pun diabaikan.
“Kami sendiri merasa kecewa dengan tidak adanya koordinasi yang konsisten dari pihak perusahaan peternakan, seolah olah yang selama ini terjadi penyekatan komunikasi antara pihak perusahaan peternakan dengan Pemdes Kadununggal,” tandas Kades Baqo.
Sementara itu walau dalam keadaan kurang sehat, Camat Kalapanunggal yang ikut hadir memberikan keterangan kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan bahwa pihak
Kecamatan dan desa akan berupaya mengadakan pertemuan kembali, antara perusahaan dengan warga.
“Terutama tentang mekanisme perizinan sesuai dengan UU No 11 Tentang Cipta Kerja dan oss,” pungkasnya.***TimDj
Lihat video terkait :