Dejurnal.com, Bandung- Gubernur Jabar H. Ridwan Kamil bersama Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna melaunching Rencana Pembangunan Danau Tegalluar dan Jalan Bypass Tegalluar di SMAN 1 Bojongsoang Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (18/4/2022).
Pembangunan Danau Tegalluar tersebar di lima titik lokasi berdasarkan ketersediaan lahan yang dihibahkan oleh pihak swasta untuk pembangunan fasos/fasum. Setiap titik danau retensi yang dibangun seluas 13 hingga 30 hektare.
Memurut Ridwan Kamil, daerah aliran Sungai Citarum saat ini jauh lebih baik dan banjir cenderung berkurang dalam dua tahun terakhir ini.
Gubernur menyampaikan, irencanakan Presiden RI Joko Widodo meresmikan Sodetan Cisangkuy dan Folder Andir di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pembangunan Danau Tegalluar di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang ini untuk sarana memarkir air, sebelum air tersebut mengalir ke Sungai Citarum sehingga manajemen airnya harus diatur.
“Tahap satu ini seluas 13 hektare yang akan dibangun Danau Tegalluar hasil konsolidasi dengan pihak swasta karena ada kewaiban 10 persen memberikan lahan untuk fasum/fasos,” ujar Gubernur Jabar.
Ridwan Kamil menyehutkan, 10 persen lahan yang dihibahkan oleh pihak swasta dibuat konsep Badan Air. “Badan air ini tidak hanya untuk mengendalikan banjir, juga sebagai persediaan atau sumber air baku. Bisa juga dilakukan seperti di Danau Cirata, di atas permukaan danau untuk listrik tenaga surya dan pembangunan danau-danau retensi harus satu paket dengan pariwisata,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya danau-danau retensi ini akan memberikan keuntungan tambah dengan hadirnya penataan Danau Tegalluar. Ia mengatakan pembangunan danau-danau retensi itu pada lahan seluas lebih dari 100 hektare yang tersebar di beberapa lokasi berdasarkan ketersediaan lahannya. “Mulai pada lahan seluas 13 hektare, 20 hektare hingga lahan seluas 30 hektare,” katanya.
Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna mengatakan, launching Danau Tegalluar ini tersebar di 5 titik lokasi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Rancaekek Wetan, Desa Rancaekek Kulon, Desa Tegal Sumedang dan Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Launching Danau Tegalluar merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung. Sebenarnya, launching Danau Tegalluar ini didasarkan pada Perda no 1 tahun 2001 tentang Perencanaan Tata Ruang Wilayah. Memang Tegalluar ini masuk ke dalam Kawasan Kota Baru Tegalluar,” kata Dadang Supriatna.
Pelaksanaan launching Danau Tegalluar ini memurut Dadang Supriatna sudah direncanakan sejak lama. “Dimana dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan danau buatan, setiap pengembang diwajibkan untuk menghibahkan sebagian lahannya ke pemerintah daerah sekitar 10 persen dari luas lahan yang akan dibangun. Lahan yang dihibahkan itu untuk pembangunan fasos dan fasum, di antaranya diperuntukan untuk Danau Tegalluar ini,” tutur Bupati Bandung.
Tegalluar ini, kata Dadang Supriatna merupakan kawasan cekungan yang harus diselamatkan, sehingga dengan konsep itu yang saat ini akan dilaksanakan dan diimplementasikan.
“Alhamdulillah hari ini dilaunching Danau Tegalluar ini oleh Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dihadiri Anggota DPR RI H. Anang Susanto. Mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya karena di kawasan Tegalluar ini 6 titik danau yang akan dibuat. Lima titik danau di luar TOD dan 1 danau di dalam TOD, sekitar 170 hektare kawasan danau yang akan dibangun,” katanya.
Bupati menyebut, ada 5 fungsi dari dibangunnya danau tersebut. “Pertama untuk penampungan air sementara dan bersinergi dengan program Citarum Harum. Kedua, bisa digunakan untuk persediaan air baku dan diolah oleh PDAM untuk kebutuhan masyarakat, ketiga untuk pengisian air bawah tanah, keempat untuk energi listrik dengan menggunakan panel surya, dan kelima untuk destinasi wisata,” katanya.
Tidak lupa Bupati Bandung juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang sudah menghibahkan lahannya untuk kepentingan umum, khususnya pembangunan danau buatan.
Ia mengungkapkan, sebelum dilaksanakan pembangunan Danau Tegalluar itu, sebelumnya dilakukan dulu FS (Feasiblity Study) atau studi kelayakan. “Nanti dalam pengerjaannya apakah oleh Pemkab Bandung dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan BBWSC, atau melibatkan pihak swasta. Dalam pengerjannya bisa bersama-sama dan bersinergi,” tutupnya. ***di