• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kepala Disnakertran Garut Tegaskan Mengenai Aturan Karyawan Setiap Perusahaan

bydejurnalcom
Rabu, 20 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Kepala Disnakertran Garut Tegaskan Mengenai Aturan Karyawan Setiap Perusahaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kab Garut H Erna Sugiarti usai mengikuti rapat terbatas bersama Para Pejabat Eselon II yang di pimpin Bupati Garut,

“Saya tegaskan sekali llagi kepada semua pihak yang berhubungan dengan pekerjaan supaya memperhatikan undang undang dan aturan yang sudah di tetapkan,

“Jadi saya, ingatkan ke semua perusahaan di Kabupaten Garut yang mempekerjakan usia dibawah umur agar segera diinformasikan”jelas Erna

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Erna, apa bila ada informasi masih mempekerjakan anak dibawah umur silahkan saja nanti masukan datanya ke kami, perusahaan mana yang memperkerjakan orang dibawah umur,” tutur Erna.

Setelah adanya masukan (laporan), selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pengawas, kemudian Disnaker dan pengawas akan meninjau kelapangan.

Kadis, dan tim dari Pengawas Provinsi dan Disnaker untuk melakukan pemeriksaan guna menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada pengusaha yang memperkerjakan pegawai usia di bawah umur tersebut ” terangnya

Menurut Kadis Erna, mengenai aturan dan langkah selanjutnya diambil oleh pihak provinsi, karena kewenangan tersebut ada di pengawasan di tingkat Jawa Barat , tidak di kabupaten lagi”jelasnya Erna

“Sudah pasti Bakal ada teguran dan tindakan yang akan dilakukan oleh yang berwenang dan selanjutnya akan ada pengawasan yang mana saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi,” jelas Erna***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Undur Diri Seluruh Anggota BPD, Warga Desa Sindangpanji Berkirim Surat ke Camat

Next Post

Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Cikijing Berikan Pesan Kamtibmas Pada Warga Saat Patroli Malam

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

APDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

Minggu, 12 Desember 2021

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste