• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kepala Disnakertran Garut Tegaskan Mengenai Aturan Karyawan Setiap Perusahaan

bydejurnalcom
Rabu, 20 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Kepala Disnakertran Garut Tegaskan Mengenai Aturan Karyawan Setiap Perusahaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kab Garut H Erna Sugiarti usai mengikuti rapat terbatas bersama Para Pejabat Eselon II yang di pimpin Bupati Garut,

“Saya tegaskan sekali llagi kepada semua pihak yang berhubungan dengan pekerjaan supaya memperhatikan undang undang dan aturan yang sudah di tetapkan,

“Jadi saya, ingatkan ke semua perusahaan di Kabupaten Garut yang mempekerjakan usia dibawah umur agar segera diinformasikan”jelas Erna

BacaJuga :

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Erna, apa bila ada informasi masih mempekerjakan anak dibawah umur silahkan saja nanti masukan datanya ke kami, perusahaan mana yang memperkerjakan orang dibawah umur,” tutur Erna.

Setelah adanya masukan (laporan), selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pengawas, kemudian Disnaker dan pengawas akan meninjau kelapangan.

Kadis, dan tim dari Pengawas Provinsi dan Disnaker untuk melakukan pemeriksaan guna menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada pengusaha yang memperkerjakan pegawai usia di bawah umur tersebut ” terangnya

Menurut Kadis Erna, mengenai aturan dan langkah selanjutnya diambil oleh pihak provinsi, karena kewenangan tersebut ada di pengawasan di tingkat Jawa Barat , tidak di kabupaten lagi”jelasnya Erna

“Sudah pasti Bakal ada teguran dan tindakan yang akan dilakukan oleh yang berwenang dan selanjutnya akan ada pengawasan yang mana saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi,” jelas Erna***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Undur Diri Seluruh Anggota BPD, Warga Desa Sindangpanji Berkirim Surat ke Camat

Next Post

Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Cikijing Berikan Pesan Kamtibmas Pada Warga Saat Patroli Malam

Related Posts

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste