• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Angkutan Dan Niaga BBM Gas Bersubsidi

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Angkutan Dan Niaga BBM Gas Bersubsidi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar mengamankan dua dari tiga orang pelaku yang melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi di Kampung Ra wa Jamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari aksi suntik gas elpiji subsidi ke tabung non subsidi, tersangka memeroleh untung hingga Rp 175 juta.

“Tersangka 3 orang inisial GS, MS, dan AA. Saat ini GS masih DPO, dan saksi yang diperiksa 4 orang, saksi ini yang melihat saat penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, di Mapolda Jabar, Jl Soekarno Hatta, Kamis (21/4/2022).

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam sehari para pelaku dapat memindah 200 tabung gas isi 3 KG ke dalam 50 tabung gas isi 12 KG. Dalam sehari, para pelaku dapat meraup untung hingga Rp 5,7 juta.

“Jadi mereka memindahkan isi tabung 3kg ke 12 kg , dengan memeroleh keuntungan dari selisih harga, mereka menjual gas 12 Kg seharga Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu, lebih murah dari harga pasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan pada 19 April 2022. MS dan AA diamankan di sebuah gudang ketika tengah memindahkan isi tabung gas.

“Para tersangka melakukan aksinya di sebuah gudang, jadi 19 April kemarin kita mengamankan dua pelaku yang sedang memindahkan isi gas, mereka melakukan pemindahan dengan menggunakan alat modifikasi sendiri, satu tabung 12 Kg itu dipindahkan dari 4 tabung,” kata Roland.

Roland menuturkan, pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan sekitar. Hasil pemindahan isi gas, pelaku meraup untung hingga Rp 175 Juta perbulan.

Pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan Maret 2022.

“Tersangka membeli tabung LPG 3 KG seharga 17.500 dari pangkalan sekitar, kemudian tabung 12 KG hasil pemindahan dijual 180-185 ribu, sehingga sebulan meraup omset hingga Rp 175 Juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 tentang energi dan sumber daya mineral undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan denda hingga Rp.60 milliar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Karawang Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2022

Next Post

Polisi Bersama FKUB Kabupaten Cianjur Berbagi Takjil Dan Buka Bersama Di Bulan Suci Ramadhan

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional

Jumat, 14 November 2025

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste