• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pencabulan di Pangalengan

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka S (39) telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017 hingga Januari 2022.

“Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar.

BacaJuga :

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.

“Tersangka ini tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual dan dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya,”ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahin Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus tindak pidana pencabulan di Pangalengan oleh Polresta Bandung Polda Jabar.

Kusworo menjelaskan, semenjak 2017 sampai dengan sekarang tidak ada yang melapor. Hingga pada tanggal 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang bersangkutan namun ada keengganan atau ketidakmauan.

“Setelah diperdalam oleh orang tuanya kenapa tidak mau, sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakulan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi,”kata Kusworo.

Setelah dilakukan pendalaman dari informasi tersangka, modus-modus yang dilakukan adalah yang pertama ketika muridnya setelah belajar terlalu larut sehingga diajak untuk bermalam dirumah gurunya tersebut. Dan pada malam hari dilakukan pelecehan seksual.

Yang kedua dilakukan saat korban diantar pulang justru tersangka mengajak ketempat berendam dan pada saat itu dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut.

Yang ketiga ketika muridnya tidak menginap, namun pada saat muridnya kekamar mandi. Tersangka mengikuti korban dan kemudian dilakukan perbuatan pelecehan tersebut.

“Rata – rata korban usia dibawah umur semua kisaran usia 10 sampai 11 tahun. Dan profesi yang bersangkutan adalah guru ngaji,”ujar Kusworo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan ada kemungkinan korban bertambah, karena kejadian tersebut terjadi cukup lama yakni sejak 2017 sampai 2022.

“Sementara korban ada duabelas yang baru memberikan keterangan, dimana yang bersangkutan telah melakukan perbuatan sodomi oleh tersangka. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban – korban lain,”pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Begini Bupati Bandung Tangani Kawasan Blankspot

Next Post

Bupati Garut Terima Kunker Komisi II DPR RI

Related Posts

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi
deNews

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025
Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada  Para RT / RW  Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan
GerbangDesa

Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada Para RT / RW Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan

Selasa, 9 September 2025
Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut
deNews

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Selasa, 9 September 2025
Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025
Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju  Star Energy dan Indonesian Power
deNews

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Selasa, 9 September 2025
Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar
deEdukasi

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Selasa, 9 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste