• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jabar

bydejurnalcom
Rabu, 13 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jabar
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Berdasarkan hasil lidik pengembangan dari tim satgas gabungan BPH Migas dan juga satgas BBM yang terdiri dari dir krimsus dan beberapa stake holder, Polda Jabar berhasil ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dari pemerintah jenis solar di wilayah Jabar.

Saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/4/2022) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Lidik ini dilakukan sehubungan dengan adanya fenomena kelangkaan minyak, dimana masyarakat harus antri dan beberapa kekurangan suplai. Dan ini diatensi oleh Bapak presiden juga pimpinan Polri serta hasil kordinasi dari satgas.

Dari hasil lidik ini kemudian diperoleh informasi terkait adanya penyalahunaan BBM jenis solar.
Didapatkan adanya dua kasus yang terjadi pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 09.30 wib dan pada hari selasa 12 april 2022 pukul 14.00 wib di TKP yang berbeda yaitu di wilayah tasikmalaya dan di Indramayu.

BacaJuga :

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Begal di Pantura

Yudha Puja Turnawan Apresiasi Mahasiswa Garut Suarakan Isu Lingkungan, Pendidikan, dan Sosial

Dari kejadian ini akhirnya didapatkan tersangka dari Tasikmalaya berjumlah 5 berikut saksi 5 orang kemudian dari indramayu ada 2 tersangka dan saksi berjumlah 4 orang,

Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan pembelian menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi ke SPBU yang ada, dan tanki tersebut kemudian di suplai kesuatu tempat penampungan dan dijual kembali ke industry oleh kelompok tersangka.

Dir krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman menyatakan pemerintah menekankan tentang pemenuhan kebutuhan bahan bakar khususnya solar. Berawal dari itu muncul dugaan beberapa kelangkaan, sebagai contoh di beberapa wilayah di kuningan, indramayu, tasikmalaya dsb.

“Oleh karena itu atas perintah Kapolri kepada kapolda Jabar diperintahkan untuk melakukan penindakan dugaan penyalah gunaan dengan berbagai modus . hal ini untuk membuktikan kepada masyarakat akuntabilitas publik kita dalam hal ini Polda, Pertamina, BPH MIGAS bahwa kita sudah melakukan langkah – langkah yang pro aktif.” ucap Dir Krimsus Polda Jabar.

“Didapatkan fakta bahwa hari kamis 7 april 2022 tim Polda Jabar bekerja sama dengan BPH Migas dan pertamina menemukan dua mobil tanki bermuatan kurang lebih 8000 liter dan 8000 liter, dengan total 16.000 liter. (Jika di konfersi ke kg itu kurang lebih 13,9 ton) dikemudikan dan diawaki oleh 5 orang ( 2 sopir dan 3 kenek) itu TKP yang kami duga berasal dari satu pangkalan yang berada di Tasikmalaya , tentunya dengan kondisi tanki yang berwarna biru semestinya itu dari SPBU atau dari INU .
Tapi tanki dari pangkalan yang bentuknya bilik, sangat dimungkinkan terjadi penyalahgunaan. Dan ditemukan fakta ternyata benar.” ujar Arif Rahman.

Tidak berhenti disana Polda Jabar mengembangkan dan ditemukan TKP kedua yaitu di Indramayu pada selasa 12 april 2022 ditemukan suatu lokasi dimana di tempat tersebut ditemukan 2 orang yang sedang bekerja, kemudian Polisi melakukan penindakan bahkan dilokasi ditemukan beberapa mobil yang sudah dimodifikasi (istilah lapangannnya helicopter). Jadi satu mobil diesel mampu menampung 2000 liter persekali isi dan pelaku berpindah pindah kebeberapa SPBU . Tanpa sadar SPBU mengisi yang ternyata di dalamnya sudah dimodifikasi.ini modus yang berkembang sampai saat ini sehingga secara keseluruhan kami menyita sekitar 22 ton dan jika dikonfersi keliter, sekitar 25.000 liter.

Berdasarkan harga subsidi per april 2022 yang semestinya 5.100/liter dijual oleh tsk sebesar 9000/ liter sehingga disparitas keuntungan yang diperoleh tersangka 3850 rupiah perliter dari harga subsidi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alokasi Program Ketahanan Pangan, Desa Bangbayang Bakal Tanam Jahe dan Ternak Domba

Next Post

Pemkab Garut Lantik Ketua Koni, Ketua PBSI Dilepas Jabatan

Related Posts

Menyoroti Berbagai Isu di Disdik Kabupaten Garut, Bupati Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional
deNews

Menyoroti Berbagai Isu di Disdik Kabupaten Garut, Bupati Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

Rabu, 10 September 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba
Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba

Rabu, 10 September 2025
DPUTR Purwakarta Lakukan Peningkatan Jalan Penghubung Dua Kecamatan
Nasional

DPUTR Purwakarta Lakukan Peningkatan Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Selasa, 9 September 2025
Program MBG Rp5 Triliun  Beredar di Kabupaten  Bandung Bupati:  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
deBisnis

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025
Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Begal di Pantura
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Begal di Pantura

Selasa, 9 September 2025
Yudha Puja Turnawan Apresiasi Mahasiswa Garut Suarakan Isu Lingkungan, Pendidikan, dan Sosial
Legislator

Yudha Puja Turnawan Apresiasi Mahasiswa Garut Suarakan Isu Lingkungan, Pendidikan, dan Sosial

Selasa, 9 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Peresmian Klinik Pakenjeng Medika Hadir Untuk Warga Pakenjeng

Selasa, 1 Maret 2022
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste