• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jabar

bydejurnalcom
Rabu, 13 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jabar
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Berdasarkan hasil lidik pengembangan dari tim satgas gabungan BPH Migas dan juga satgas BBM yang terdiri dari dir krimsus dan beberapa stake holder, Polda Jabar berhasil ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dari pemerintah jenis solar di wilayah Jabar.

Saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/4/2022) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Lidik ini dilakukan sehubungan dengan adanya fenomena kelangkaan minyak, dimana masyarakat harus antri dan beberapa kekurangan suplai. Dan ini diatensi oleh Bapak presiden juga pimpinan Polri serta hasil kordinasi dari satgas.

Dari hasil lidik ini kemudian diperoleh informasi terkait adanya penyalahunaan BBM jenis solar.
Didapatkan adanya dua kasus yang terjadi pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 09.30 wib dan pada hari selasa 12 april 2022 pukul 14.00 wib di TKP yang berbeda yaitu di wilayah tasikmalaya dan di Indramayu.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Dari kejadian ini akhirnya didapatkan tersangka dari Tasikmalaya berjumlah 5 berikut saksi 5 orang kemudian dari indramayu ada 2 tersangka dan saksi berjumlah 4 orang,

Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan pembelian menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi ke SPBU yang ada, dan tanki tersebut kemudian di suplai kesuatu tempat penampungan dan dijual kembali ke industry oleh kelompok tersangka.

Dir krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman menyatakan pemerintah menekankan tentang pemenuhan kebutuhan bahan bakar khususnya solar. Berawal dari itu muncul dugaan beberapa kelangkaan, sebagai contoh di beberapa wilayah di kuningan, indramayu, tasikmalaya dsb.

“Oleh karena itu atas perintah Kapolri kepada kapolda Jabar diperintahkan untuk melakukan penindakan dugaan penyalah gunaan dengan berbagai modus . hal ini untuk membuktikan kepada masyarakat akuntabilitas publik kita dalam hal ini Polda, Pertamina, BPH MIGAS bahwa kita sudah melakukan langkah – langkah yang pro aktif.” ucap Dir Krimsus Polda Jabar.

“Didapatkan fakta bahwa hari kamis 7 april 2022 tim Polda Jabar bekerja sama dengan BPH Migas dan pertamina menemukan dua mobil tanki bermuatan kurang lebih 8000 liter dan 8000 liter, dengan total 16.000 liter. (Jika di konfersi ke kg itu kurang lebih 13,9 ton) dikemudikan dan diawaki oleh 5 orang ( 2 sopir dan 3 kenek) itu TKP yang kami duga berasal dari satu pangkalan yang berada di Tasikmalaya , tentunya dengan kondisi tanki yang berwarna biru semestinya itu dari SPBU atau dari INU .
Tapi tanki dari pangkalan yang bentuknya bilik, sangat dimungkinkan terjadi penyalahgunaan. Dan ditemukan fakta ternyata benar.” ujar Arif Rahman.

Tidak berhenti disana Polda Jabar mengembangkan dan ditemukan TKP kedua yaitu di Indramayu pada selasa 12 april 2022 ditemukan suatu lokasi dimana di tempat tersebut ditemukan 2 orang yang sedang bekerja, kemudian Polisi melakukan penindakan bahkan dilokasi ditemukan beberapa mobil yang sudah dimodifikasi (istilah lapangannnya helicopter). Jadi satu mobil diesel mampu menampung 2000 liter persekali isi dan pelaku berpindah pindah kebeberapa SPBU . Tanpa sadar SPBU mengisi yang ternyata di dalamnya sudah dimodifikasi.ini modus yang berkembang sampai saat ini sehingga secara keseluruhan kami menyita sekitar 22 ton dan jika dikonfersi keliter, sekitar 25.000 liter.

Berdasarkan harga subsidi per april 2022 yang semestinya 5.100/liter dijual oleh tsk sebesar 9000/ liter sehingga disparitas keuntungan yang diperoleh tersangka 3850 rupiah perliter dari harga subsidi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alokasi Program Ketahanan Pangan, Desa Bangbayang Bakal Tanam Jahe dan Ternak Domba

Next Post

Pemkab Garut Lantik Ketua Koni, Ketua PBSI Dilepas Jabatan

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste