• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur

bydejurnalcom
Sabtu, 2 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus SI (18) pelaku pencabulan gadis dibawah umur.

Pelaku melakukan aksi bejadnya kepada AR (14) di rumahnya yang beralamat di Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 4 Maret 2022, sekira Pukul 04.15 WIB.

Kasus ini berawal dari cinta kilat antara SI dengan korban. Diketahui, AR merupakan warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

BacaJuga :

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, awalnya pelaku bertemu dengan korban di dekat jalan tol cikumpay dan pelaku mengatakan sayang terhadap korban dan memutuskan untuk berpacaran.

“Setelah berkenalan, kemudian pelaku mengajak korban menginap di rumahnya di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Di tengah obrolan, pelaku menyatakan jatuh hati kepada korban yang baru berusia 14 tahun,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Sabtu, 2 April 2022.

Ia menambahkan, saat menginap di rumah pelaku, sekira pukul 04.15 Wib pelaku membangunkan korban dan mengatakan apabila korban tidak mau disetubuhi maka korban tidak akan di antarkan pulang. Mendengar perkataan pelaku akhirnya korban mau untuk di setubuhi.

Kasus terbongkar, lanjut Hery, setelah korban pulang dan langsung mengadu kepada orang tuanya.

“Setelah kejadian, korban pulang dan bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan dan kami mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ucap Hery.

Kapolres menambahkan, pelaku di amankan di rumah orangtuanya pada, hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB dengan arang bukti yang berhasil diamankan, yakni pakaian korban berwana hitam, celana panjang korban berwarna oren dan warna abu pada bagian pinggir celana dan celana dalam korban.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang RI nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara,” tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Tampung Aspirasi, Ketua F Demokrat ini Sosialisasikan Dana Bergulir ke Warga Desa Mekarsari Cimaung

Next Post

Polres Sumedang Polda Jabar Gelar Deklarasi Ormas Dan Silaturahmi Kamtibmas

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025
GerbangDesa

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025
deBisnis

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025
deEdukasi

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna (kaos putih) saat meninjau Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kec Bojongsoang, Kab Bandung, Rabu (21/4/2021).

Atasi Banjir, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh Bersama PUTR dan BBWS

Rabu, 21 April 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Selasa, 3 Juni 2025

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In