• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Rudi Gunawan : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

bydejurnalcom
Kamis, 19 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
H. Rudi Gunawan : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut darurat pelayanan publik. Hal ini disampaikan langsung Bupati Garut di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022, acara yang di adakan di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, Asisten I Bidang Pemkesra, Suherman. Kamis 19 Mei 2022

Bupati Garut Rudy Gunawan secara terang terangan menyampaikan di hadapan semua Diklat dan Ombudsman.

BacaJuga :

Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023, Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya

400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

“Hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata ini adalah kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi saya selaku penanggung jawab pemerintahan ini,” ujar Bupati.

Pernyataan ini dilontarkan Bupati Garut karena Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Lanjut Rudy, dulu kita dari 4 dinas agregatnya adalah 87, sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab itu saya berharap, bahwa ini menjadi perhatian kita semua.

“Untuk itu buat Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman,” ujarnya.

Harapan Rudy Gunawan, semoga dengan adanya Diklat ini bisa melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. “Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

Sementara yang di sampaikan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, menuturkan, pihaknya datang ke Kabupaten Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

“Apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, (bisa) bangkit lagi dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini,” tutur Dan Satriana.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan kali ini pihaknya mendiskusikan beberapa topik, yang pertama menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan dan kedua pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik yang ada di Pemkab Garut.

“Dari dua diskusi tadi itu harapan kami akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan di Kabupaten Garut pada tahun ini,” jelasnya.

Dan Satriana berharap pula kedepannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala, dan juga berdasarkan hasil pemetaan tadi Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

“Kira gini satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat, untuk itu menurut saya pemerintah Kabupaten Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi, yang paling penting adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan (dan) apa yang akan dilakukan, sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengduan sekalipun itu yang saya harapkan.” tandasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Rudy Gunawan
Previous Post

Kapolda Jabar Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba Sebanyak 1,196 Ton

Next Post

Keluhan Warga Kadununggal Terkait Kandang Ayam Bakal Difasilitasi Legislator

Related Posts

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi
Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Kamis, 3 April 2025
Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?
Budaya

Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?

Senin, 4 Desember 2023
Rudy-Helmi Berpamitan di Momen Upacara Hari Guru Nasional
dePraja

Rudy-Helmi Berpamitan di Momen Upacara Hari Guru Nasional

Sabtu, 25 November 2023
Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023,  Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya
deNews

Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023, Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya

Jumat, 18 Agustus 2023
400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan
deNews

400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Selasa, 23 Mei 2023
Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis  Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan
deNews

Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Rabu, 19 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste