• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Rudi Gunawan : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

bydejurnalcom
Kamis, 19 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
H. Rudi Gunawan : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut darurat pelayanan publik. Hal ini disampaikan langsung Bupati Garut di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022, acara yang di adakan di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, Asisten I Bidang Pemkesra, Suherman. Kamis 19 Mei 2022

Bupati Garut Rudy Gunawan secara terang terangan menyampaikan di hadapan semua Diklat dan Ombudsman.

BacaJuga :

Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023, Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya

400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

“Hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata ini adalah kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi saya selaku penanggung jawab pemerintahan ini,” ujar Bupati.

Pernyataan ini dilontarkan Bupati Garut karena Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Lanjut Rudy, dulu kita dari 4 dinas agregatnya adalah 87, sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab itu saya berharap, bahwa ini menjadi perhatian kita semua.

“Untuk itu buat Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman,” ujarnya.

Harapan Rudy Gunawan, semoga dengan adanya Diklat ini bisa melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. “Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

Sementara yang di sampaikan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, menuturkan, pihaknya datang ke Kabupaten Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

“Apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, (bisa) bangkit lagi dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini,” tutur Dan Satriana.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan kali ini pihaknya mendiskusikan beberapa topik, yang pertama menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan dan kedua pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik yang ada di Pemkab Garut.

“Dari dua diskusi tadi itu harapan kami akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan di Kabupaten Garut pada tahun ini,” jelasnya.

Dan Satriana berharap pula kedepannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala, dan juga berdasarkan hasil pemetaan tadi Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

“Kira gini satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat, untuk itu menurut saya pemerintah Kabupaten Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi, yang paling penting adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan (dan) apa yang akan dilakukan, sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengduan sekalipun itu yang saya harapkan.” tandasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Rudy Gunawan
Previous Post

Kapolda Jabar Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba Sebanyak 1,196 Ton

Next Post

Keluhan Warga Kadununggal Terkait Kandang Ayam Bakal Difasilitasi Legislator

Related Posts

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi
Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Kamis, 3 April 2025
Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?
Budaya

Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?

Senin, 4 Desember 2023
Rudy-Helmi Berpamitan di Momen Upacara Hari Guru Nasional
dePraja

Rudy-Helmi Berpamitan di Momen Upacara Hari Guru Nasional

Sabtu, 25 November 2023
Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023,  Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya
deNews

Di Momentum Peringatan HUT ke-78 RI 2023, Bupati Rudy dan Wabub Helmi Berpamitan Mengakhiri Jabatannya

Jumat, 18 Agustus 2023
400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan
deNews

400 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Selasa, 23 Mei 2023
Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis  Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan
deNews

Ratusan Orang Ikuti Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut Dilepas Bupati Rudy Gunawan

Rabu, 19 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Saung Bee And Tree Coffee Pangauban, Tampung Kopi Pacet

Sabtu, 6 Oktober 2018

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste