BerandadeNewsLegislator Tedi Surahman : Pindah Ibu Kota dan Pemekaran Intinya Melayani Masyarakat

Legislator Tedi Surahman : Pindah Ibu Kota dan Pemekaran Intinya Melayani Masyarakat

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Tedi Surahman berpendapat, pindahnya ibu kota atau kantor pemerintahan merupakan bagian dari pembangunan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Begitu pun pemekaran daerah.

“Pada intinya semua program yang dijalankan Ada lah untuk membangun dab melayani masyarakat. Sejak bupati pertama Kabupaten Bandung, Tumenggung Wira Angunangun hingga sekarang pun begitu,” kata Tedi Surahmah salad satu kesempatan kepada dejurnal.com.

Dari dulu, peogram yang jumlahnya tak terhitung sudah dilakukan pemerintahan. Namun, sehebat apapun program pemerintah, kata Tedi tanpa partisipasi masyarakat tidak mungkin berjalan sukses. “Maka partisipasi masyarakat itu mutlak. Makanya peran serta masyarakat itu bisa mengusulkan melalui Musrenbang atau menyampaikan aspirasi melalui wakilnya (DPRD), ” katanya.

Begitupun dalam memekarkan daerah, lanjut Tedi merupakan upaya meningkatkan pelayanan terhadap mastarakat dan pembangunan.

“Usia Kabupaten Bandung tahun sudah ratusan tahun, sudah mengalami pindah pusat pemerintahan beberapa kali. Demikian pun pemekaran. Pada intinya untuk membangun daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Tedi Surahman.

Tedi Sirahman memberi catatan, bahwa keberhasilan suatu kepemimpinan, atau keberhasilan dalam satu periode dengan periode sebelumnya tidak bisa dipisahkan. “Jadi keberhasilan sekarang itu adalah sebuah rangkaian keberhasilan dari keberhasilan periode-periode sebelumnya, ” kata politisi PKS ini.

Tedi berpesan, peran aktif masyrakat tidak bisa lepas dari keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, kalau sekarang banyak kegiatan yang cukup berhasil dilakukan, ini juga merupakan akumulasi dari program-program para bupati, kepemimpinan, atau pemerintahan dari tahun-tahun sebelumnya, dan juga peran aktif masyarakat. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI