Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsPantau Arus Balik di Limbangan, Polisi Turunkan Penerjun Paramotor dan Paralayang

Pantau Arus Balik di Limbangan, Polisi Turunkan Penerjun Paramotor dan Paralayang

DeJurnal.com, Garut – Paramotor dan paralayang pantau arus balik di Jalan Nasional Limbangan Tiga Penerjun Polres Garut Polda Jabar dikerahkan untuk melakukan pemantauan udara arus balik di jalur provinsi Tarogong dan Jalur Nasional Lintas Selatan Kawasan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (10/5/2022).

Para penerjun Paramotor ini dikerahkan untuk memberi imbauan Kamtibmas kepada Pemudik yang akan kembali menuju Kota besar setelah mudik dari Kampung Halaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa paramotor dan paralayang dikerahkan oleh Kapolres Garut Polda Jabar untuk memantau arus balik dari udara serta memberikan informasi kepadatan lalu lintas dan ini patut diacungi jempol.

Selain itu, penerjun Paramotor juga dilibatkan melakukan pantauan udara di dua jalur arus balik untuk memberikan informasi kepadatan lalu lintas agar dilakukan penguraian oleh Tim di lapangan

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media menyampaikan, bahwa sejak Selasa , arus lalu lintas di jalur Nasional Limbangan ini masih terpantau alami kepadatan dari kedua arah, Polisi telah memberlakukan sedikitnya dua kali buka tutup satu Jalur untuk mengurai kepadatan.

” Jalur Nasional Limbangan maupun Jalur Provinsi Tarogong masih terpantau alami kepadatan, namun Kami Antisipasi dengan memberlakukan buka tutup satu jalur untuk mengurai kepadatan, terutama di Jalur Nasional Limbangan masih terlihat dari kedua arah mengalami kepadatan “, ungkapnya

Saat pemberlakuan one way atau satu arah, penerjun Dikerahkan untuk menyapa pemudik yang tertahan pemendingan, Pemudik pun bersorak hore menyapa para penerjun sambil membawa spanduk bertuliskan “selamat balik mudik, hati hati di jalan, mudik aman dan Sehat, Antisipasi one way, dan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2022. ***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI