• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung : Regulasi dan Mutasi Jangan Hambat Pelayanan dan PAD

bydejurnalcom
Selasa, 28 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Katua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/dejurnal.com)

Katua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang DPUTR Kabupaten Bandung bisa bekerja maraton dalam rekomendasi iziin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Yanto menyikapi adanya sejumlah 966 pemohon PBG
macet di dinas teknis yaitu PUTR sebanyak 899 pemohon. Padahal target PBG tahun 2022 sebesar Rp 21 milyar, sekarang baru Rptercapai Rp 700 juta.

H. Yanto mengatakan, hambatan tersebut karena berubahnya regulasi. Tapi kata H. Yanto Komisi C sudah menekankan kepada PUTR jangan terlena dengan perubahan regulasi. “Sekarang sudah ada Perdanya. Jadi begitu regulasi sudah selesai, tinggal giliran PUTR yang harus gesit, ” ujar H. Yanto di ruang Komisi C, Selasa (28/6/2022).

BacaJuga :

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

H. Yanto tidak menilai kinerja PUTR Kabupaten Bandung saat ini jelek, karena sedang masa transisi. “PUTR kan masa transisi. Kemarin ada perubahan STO. Ada beberapa kegiatan dari dinas lain yang diambil oleh PUTR, ada perubahan pejabatnya. Secara otomatis pejabat baru belum bisa melaksanakan sebagaimana pejabat yang tempo hari menduduki. Ada masa belajar dan lain sebagainya. Tapi itu jangan terlalu lama. Kan beda kursi beda pekerjaan, beda pemikiran. Yang jelas hal tersebut jangan jadi alasan buat PUTR menghambat pelayanan, ” urai H. Yanto.

Apa lagi, tambah H. Yanto pelayanan tersebut menyangkut PAD yang diperlukan baik oleh PUTR sendiri, maupun oleh OPD yang lain. “Karena, PUTR sendiri untuk mewujudkan jalan mantap seratus persen itu butuh dananya cukup besar, sehingga yang menghambat terhadap PAD itu harus diwaspadai, ” katanya.

H. Yanto menekankan, PUTR harus segera melakukan pekerjaannya terkait rekomendasi izin tersebut. “Kita lihat perkembangannya, besok atau lusa, atau bulan-bulan ini. Apakan sudah digarap atau tidak. Mudah-mudahan segera PUTR bekerja secara maksimal, ” tandas H. Yanto.

Ia pun berharap kepada kepala daerah, agar tidak sering memutasikan orang sehingga membuat tidak nyaman pejabatnya. Ada yang baru satu minggu dipindahkan. Ini juga akan menghambat kepada pekerjaan. Berpengaruh terhadap segala hal. Terhadap kinerja, kenyamanan, skilnya, SDM-nya. Minimal mereka dikasih kesempatan dua tahun lah, sehingga mereka bisa berkarya dulu. Intinya regulasi dan mutasi jangan menghambat pelayanan,” tutupnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Ciamis Bersih Pungli, Tim Saber Pungli Lakukan Sosialisasi Kepada Kasek dan K3S

Next Post

Gelar Vaksinasi Presisi Jelang Hari Bhayangkara, Polisi Targetkan 1500 Peserta

Related Posts

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026
Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit
deNews

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

Dilaporkan Hilang, Akhirnya Driver Ojol Cianjur Ditemukan Di Gunung Sindur Bogor Dalam Kondisi Linglung

Rabu, 21 Oktober 2020

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste