Dejurnal.com, Bandung – 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Sayati kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di aula desa setempat, Kamis (29/6/2022).
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar menyebutkan, BLT tersebut merupakan tahap I untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022, sebesar Rp 300 ribu/ bulan. Masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu.
Nandar memastikan, ke- 145 KPM tersebut bukan penerima bantuan sosial lainnya. “Jadi, proses untuk pemilihan KPM tersebut sudah melalui musdesus. Kita diskusi dan musyawarah. KPM dipastikan tidak pernah menerima bantuan dari bansos apa pun, BPNT, dan kegiatan yang sifatnya bantuan sosial lainnya, ” kata Nandar seusai menyerahkan BLT secara simbolis.
Nandar menghimbau kepada penerima BLT agar memanfaatkannya untuk kebutuhan komersil, dan kebutuhan lainya yang diprioritaskan untuk kebutuhan pokok.
Ny. Ahyar (65 tahun), warga Kp Pasawahan RW 03/RT 16 desa sempat salah satu KPM BLT mengaku, bantuan yang ia dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Janda ditingal mati ini bersyukur dengan bantuan yang baru diterima dua kali ini, karena setidaknya dapat membantu kebutuhan pokok. ***Sopandi