• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Menyesuaikan Tarif Air Minum Tahun 2022

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap sampai dengan bulan September 2023.

Dari rilis Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diterima dejirnal.com, Kamis (20/7/2022) siang, penyesuaian tarif Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Bagian Hukum, Humas Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Astria Wulantirta menyebutkan, penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan beberapa
hal antara lain, dasar hukum Pemendagri No. 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik
Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Sedangkan dasar pertimbangan penyesuaian tarif air minum, terang Astria merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :
Jenis tarif lama (2017) baru (2022),
tarif rendah Rp. 2.400/m³ Rp. 3.500/m³
tarif dasar Rp. 4.700/m³ Rp. 7.100/m³
tarif penuh Rp. 7.100/m³ Rp. 9.500/m³

Tarif rendah yakni bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding biaya dasar . Tarif dasar yakni tarif yang nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar. Tarif penuh : tarif yang nilainya lebih tinggi dibanding biaya dasar. Biaya dasar yakni biaya yang diperlukan menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Tahapan penyesuaian Tltarif , tahap : 1. September 2022, 2. Januari 2023, 3. Mei 2023 , 4. September 2023. Keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP), serta tidak
melampaui 4% (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan.

Keadilan kepada pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu
subsidi silang antara kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka
mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum dan mutu pelayanan
dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan
dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

Dengan Penyesuaian, jelas Astria selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi pelanggan ke depannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Perumda Air Minum Tirta Raharja merupakan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, sebagai penyelenggara Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melayani kebutuhan air minum
masyarakat/pelanggan di Kabupaten Bandung, sebagian Kota Cimahi dan
sebagian Kabupaten Bandung Barat.

Dengan Penyesuaian bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat
memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan
pelayanan bagi Pelanggan dan kedepannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi Pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Wilayah pelayanan Perumda Air Minum
Tirta Raharja tersebar di 4 (empat) wilayah : Wilayah Pelayanan 1 (Soreang, Katapang, Cangkuang, Kutawaringin, Ciwidey Rancabali dan Pasir Jambu), Wilayah Pelayanan 2 (Banjaran, Pameungpeuk, Cimaung, Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Pangalengan), Wilayah Pelayanan 3 (Ciparay, Pacet, Majalaya, Cicalengka, Rancaekek, Solokan Jeruk, Paseh, Cikancung dan Cileunyi) dan Wilayah Pelayanan 4 (Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, Cimahi Utara, Cisarua, Parongpong, Ngamprah, Lembang, Padalarang, Cipatat, Cikalong Wetan, Cililin, Cihampelas dan Batujajar). ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Minta DPUTR Segera Merekap Kegiatan APBD Perubahan

Next Post

Cegah Penggunaan Narkoba, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

Menumbuhkan Semangat Olahraga Melalui Kepengurusan Baru PBVSI Garut

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste