• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/8/2022) dari pagi hingga sore ini.

Dalam penggeledahannya KPK sempat mencabut berkas berkas yang ada guna untuk diperiksa sebagai barang bukti, ada kurang lebih 4 koper berisikan masing masing alat bukti. dan dalam penarikan alat bukti tersebut bertujuan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Penggeledahan Kantor Mas Agung tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus suap jual-beli jabatan yang membuat Agung menjadi tersangka.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Hari ini Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, sesaat yang lalu.

Selain kantor bupati, KPK juga menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Pemalang. Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap tersebut.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” kata dia.

Tak hanya di Pemalang, sebelumnya KPK juga sudah menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah di Jakarta. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan bukti tersebut akan disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

“Nanti akan disita secara resmi,” tutur dia.

Sementara dari Pemalang dilaporkan, saat ini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di SKPD Kabupaten Pemalang.

Kali ini penggeledahan diawali ruang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, pada Senin (15/8/2022).

Dari pantauan di lapangan, Tim Penyidik datang ke kantor BKD sekitar pukul 8.00 pagi tadi dan langsung menyasar ruangan-ruangan di kantor tersebut.

Dalam proses penggeledahan, KPK melakukan pembukaan pintu yang disegel sementara terhadap ruangan yang akan digeledah, diantaranya Ruangan Bidang Pengadaan oleh Tim untuk melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinas.

Sampai sore ini waktu menunjukan pukul 14.30 petugas masih terpantau dilokasi areal Pendopo Kabupaten Pemalang. Proses penggeledahan sepertinya dilakukan hingga petang.

Selama proses penggeledahan area kantor disterilkan dari non-pegawai. Bahkan tidak satupun orang lain diruangan tersebut dan beberapa kantor lainnya yang kemarin disegel pihak KPK.

Sementara tidak ada keterangan sedikit pun dari Tim Penyidik mengenai penggeledahan. Bahkan ketika berusaha bertanya pun penyidik hanya diam sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah diparkir di depan Kantor BKD.

Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan kasus jual beli jabatan oleh Bupati periode 2021-2025 yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pemalang.
Terungkapnya kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022) tiga hari lalu sejumplah 34 orang yang dilakukan KPK di Jakarta.

KPK menangkap Mukti Agung dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022. KPK menyangka Mukti menerima Rp 4 miliar dari lelang jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Pemalang. Dia juga disangka menerima Rp 2 miliar dari sejumlah pihak swasta.

OTT yang digelar KPK ini juga menyeret lembaga DPR. Sebab, Mukti Agung Wibowo ditangkap setelah bertemu seseorang di lembaga legislatif tersebut. KPK belum mengungkapkan pihak yang ditemui Mukti di gedung dewan.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Gelar P4GN

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste