• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polisi Berhasil Mengungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polisi  Berhasil Mengungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil ungkap 13 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, Kamis (11/8/2022).

Sebanyak 15 orang tersangka dengan inisial MG (38), LA (24), JS (24), YP (29), MS (17), MG (30), AF (20), AN (20), IH (25), MA (24), ER (25), AS (23), AH (27), MA (30) dan GE (22) berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita sekitar 1/2 kilogram sabu atau 441,67 gram dan ganja 94,97 gram.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Kapolres Bogor Polda Jabar, dalam waktu hanya satu bulan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkotika.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Pengungkapan kasus peredaran narkoba membuktikan bahwa institusi Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.” ujar Ibrahim Tompo.

Modus operandi yang digunakan para tersangka dengan sistem menyimpan nartotika disuatu tempat atau COD (Cash Order Delivery) bahkan peredaran melaui media sosial.

Jaringan peredaran para tersangka meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Depok.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) dan 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Ungkap Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH, SIK, MH.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun dan pidana denda paling banyak 10 milyar.” Tutupnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota, Rayakan Ultah Dengan Gelar Pengajian Bersama Anak Yatim Piatu

Next Post

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Upaya Cegah Tindakan Perundungan Anak, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini

Jumat, 17 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste