• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gercep, Polres Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dokumen di Gedung DPRD

bydejurnalcom
Selasa, 30 Agustus 2022
Reading Time: 1 min read
Gercep, Polres Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dokumen di Gedung DPRD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Polres Pati Gerak Cepat. Dalam waktu singkat Polres Pati Berhasil Menangkap pelaku pencurian dokumen di DPRD , Dinas Perindustrian Perdagangan , dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Dalam Press Release Polres Pati Polisi berhasil mengamankan barang bukti, uang hasil kejahatan senilai Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah), KBM Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nopol K 8766 UK sebagai sarana kejahatan dan Kertas seberat 720 Kg, Serta selembar kertas hasil timbangan.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, Pelaku yang dibantu dengan ketiga temanya melakukan pencurian sebanyak 5 kali , dimulai tanggal 5 Agustus 2022 hingga 19 Agustus 2022. Yang sebagian hasil curian ternyata sudah dijual sebagai barang loakan di daerah Kudus.

BacaJuga :

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

“Otak Pelaku berinisial JHT Mengakui tindakannya atas dasar dirinya sendiri tanpa ada yang menyuruh. Dengan mudos jual nama Pejabat Pejabat untuk mengelabui penjaga kantor,” Sebutnya saat Konferensi Pers di Mapolres Pati.

“Para pelaku mengaku hasil dari curiannya untuk biaya kehidupan sehari hari dan pencurian tersebut sudah dilakukan perencanaan sebelumnya untuk bisa masuk dengan mudah,” ujar Kapolres

Polres Pati kini mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya Pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalin Komunikasi Bhabin Pekalipan Polsek Seltim Polres Ciko sambangi toda

Next Post

Satu Pekerja Tewas Tertimpa Longsoran Matrial Saat Bangun Kontrakan di Desa Pameuntasan

Related Posts

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar
deNews

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar

Kamis, 10 September 2026
Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani
deEdukasi

Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani

Kamis, 10 September 2026
Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia
deSport

Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia

Kamis, 10 September 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah
depemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Kamis, 10 September 2026
Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “
depemerintahan

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Kamis, 10 September 2026
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Legislator

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Kamis, 10 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste