• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite SMAN 1 Sindangbarang Keukeuh Berlakukan Pungutan, Camat : Saya Baru Tahu Kemarin

bydejurnalcom
Jumat, 5 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bersikap Slenge’an dan Langgar Disiplin, Salah Satu Guru SMAN 1 Sindangbarang Dapat Teguran Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kendati menuai banyak kritik namun Komite SMAN 1 Sindangbarang tidak mencabut keputusannya. Walhasil dengan berat hati orangtua siswa tetap bayar sesuai dengan pilihan nominal yang ditentukan.

Keberadaan sekolah yang letaknya digadang-gadang sebagai calon pusat pemerintahan Cianjur Selatan ini. Diketahui bangunan sekolah cukup layak sehingga hasrat membeli tanah warga terselip isu adanya kepentingan segelintir orang dengan memanfaatkan komite sekolah sebagai lembaga yang mewakili orangtua.

Santer berhembus kabar jika membeli lahan tersebut juga terdesak untuk mencari keuntungan. Lantaran banyak kalangan yang tidak diajak bicara untuk menyikapi kesulitan ekonomi warga

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Camat Sindangbarang, Indra Sunggara mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Padahal cukup sering bertemu dengan pihak sekolah tapi tidak diajak bicara terkait rencana tersebut.

“Informasinya itukan inisiatif komite sekolah, saya juga akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke sekolah agar dipertimbangkan kembali (untuk dicabut) tentang hal tersebut. Termasuk sayapun akan menyampaikan ke KCD VI Disdik Jabar sebagai pemangku kebijakan terkait persoalan ini,” ucapnya menegaskan melalui sambungan telepon.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah, Jenni Haryadi sempat dikonfirmasi terkait pungutan tersebut apakah dihapuskan atau dilanjutkan. Namun sayangnya tidak memberikan jawaban sama sekali meski ditanyakan kedua kalinya tetap tidak merespon.

Namun tatkala disinggung tentang form yang ditujukan kepada orangtua siswa. Hal mana tertera jumlah uang sumbangan dengan pilihan nominal tersebut sebagai pungutan karena pilihannya tidak ada yang gratis.

“Kalau mau menyumbang silahkan pilih kategorinya tapi kalau tidak mau menyumbang tidak memilih juga tidak jadi masalah, bahkan ada yang menyumbang dibawah kategori itu, ” dalihnya memberikan alasan.

Sementara itu pemerhati pendidikan, Asep Ridwan mengaku heran dengan sikap komite sekolah yang berlebihan. Terkesan ada upaya pasang badan untuk menutupi ketidakpekaan pihak sekolah dalam mengelola pendidikan.
Menurutnya kriteria pungutan sudah jelas yakni tercantum nilai sedangkan sumbangan itu bebas nilai dan tidak mengikat.

“Kegiatan penggalangan dana seperti jangan dikaitkan dengan akademik hanya gara-gara tidak menyumbang lalu dikucilkan. Dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan dan memberikan dukungan tenga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan atau sumbangan bukan pungutan. Soal ini sudah jelas bedanya antara pungutan dan sumbangan, kalau pungutan meresahkan jangan dipaksakan, ” bebernya.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KMG Minta Kajari Periksa Oknum Nakes Puskesmas Adiarsa Timur, Diduga Selewengkan Dana Insentif Covid 2022

Next Post

75 Persen Desa di Kabupaten Bandung Tersentuh Bantuan Aspirasi DPR RI H. Anang Susanto, Termasuk di Margahayu

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Rabu, 5 Mei 2021

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah

Minggu, 7 September 2025

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste