• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite SMAN 1 Sindangbarang Keukeuh Berlakukan Pungutan, Camat : Saya Baru Tahu Kemarin

bydejurnalcom
Jumat, 5 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bersikap Slenge’an dan Langgar Disiplin, Salah Satu Guru SMAN 1 Sindangbarang Dapat Teguran Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kendati menuai banyak kritik namun Komite SMAN 1 Sindangbarang tidak mencabut keputusannya. Walhasil dengan berat hati orangtua siswa tetap bayar sesuai dengan pilihan nominal yang ditentukan.

Keberadaan sekolah yang letaknya digadang-gadang sebagai calon pusat pemerintahan Cianjur Selatan ini. Diketahui bangunan sekolah cukup layak sehingga hasrat membeli tanah warga terselip isu adanya kepentingan segelintir orang dengan memanfaatkan komite sekolah sebagai lembaga yang mewakili orangtua.

Santer berhembus kabar jika membeli lahan tersebut juga terdesak untuk mencari keuntungan. Lantaran banyak kalangan yang tidak diajak bicara untuk menyikapi kesulitan ekonomi warga

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Camat Sindangbarang, Indra Sunggara mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Padahal cukup sering bertemu dengan pihak sekolah tapi tidak diajak bicara terkait rencana tersebut.

“Informasinya itukan inisiatif komite sekolah, saya juga akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke sekolah agar dipertimbangkan kembali (untuk dicabut) tentang hal tersebut. Termasuk sayapun akan menyampaikan ke KCD VI Disdik Jabar sebagai pemangku kebijakan terkait persoalan ini,” ucapnya menegaskan melalui sambungan telepon.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah, Jenni Haryadi sempat dikonfirmasi terkait pungutan tersebut apakah dihapuskan atau dilanjutkan. Namun sayangnya tidak memberikan jawaban sama sekali meski ditanyakan kedua kalinya tetap tidak merespon.

Namun tatkala disinggung tentang form yang ditujukan kepada orangtua siswa. Hal mana tertera jumlah uang sumbangan dengan pilihan nominal tersebut sebagai pungutan karena pilihannya tidak ada yang gratis.

“Kalau mau menyumbang silahkan pilih kategorinya tapi kalau tidak mau menyumbang tidak memilih juga tidak jadi masalah, bahkan ada yang menyumbang dibawah kategori itu, ” dalihnya memberikan alasan.

Sementara itu pemerhati pendidikan, Asep Ridwan mengaku heran dengan sikap komite sekolah yang berlebihan. Terkesan ada upaya pasang badan untuk menutupi ketidakpekaan pihak sekolah dalam mengelola pendidikan.
Menurutnya kriteria pungutan sudah jelas yakni tercantum nilai sedangkan sumbangan itu bebas nilai dan tidak mengikat.

“Kegiatan penggalangan dana seperti jangan dikaitkan dengan akademik hanya gara-gara tidak menyumbang lalu dikucilkan. Dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan dan memberikan dukungan tenga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan atau sumbangan bukan pungutan. Soal ini sudah jelas bedanya antara pungutan dan sumbangan, kalau pungutan meresahkan jangan dipaksakan, ” bebernya.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KMG Minta Kajari Periksa Oknum Nakes Puskesmas Adiarsa Timur, Diduga Selewengkan Dana Insentif Covid 2022

Next Post

75 Persen Desa di Kabupaten Bandung Tersentuh Bantuan Aspirasi DPR RI H. Anang Susanto, Termasuk di Margahayu

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste