Dejurnal.com, Cianjur – Masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Kacidamaran (P-KCDMR) Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur melakukan unjuk rasa (Unras) di Alun-alun Desa Cidamar yang berhadapan langsung dengan kantor Desa Cidamar, ratusan pengunjuk rasa menuntut beberapa hal terkait mosi ketidak percayaan masarakat kepada kepala desa (Kades) dengan alasan banyaknya anggaran dana desa yang diselewengkan hingga ada beberapa titik pengerjaan fisik tidak direakisasikan, Senin (08/08/2022).
Menurut nara sumber sekaligus salahsatu penanggungjawab unjuk rasa Yana Mulyana dari Paguyuban Kacidamaran (P-KCDMR) mengatakan “Bahwa unjuk rasa ini adalah salahsatu keinginan masyarakat yang sudah tidak percaya lagi terhadap kepimpinan kepala desa, dan kami Paguyuban Kacidamaran bersama masyarakat cidamar menuntut agar krpala desa diberhentikan dengan cara membuat pemakjulan oleh BPD,” paparnya.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa cidamar yang hadir pada saat unjuk rasa berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari ketua dan anggota melakukan surat ajuan pemakjulan kepada Bupati Cianjur melalui camat cidaun Sofian Saury, S.Sos dan ditandatangani di atas materai serta di saksikan langsung oleh pihak muspika kecamatan Cidaun.
“Unjuk rasa yang dimulai dari jam 07.00 sd 15.00 Wib hampir saja tidak menemui titik temu antara delegasi sebagai perwaiklan masyarakat dengan pihak kepala desa maupun BPD tetapi pada akhirnya BPD menyanggupi untuk membuat surat pemakjulan, sementara tuntutan masyarakat untuk membuat kepala desa membuat pernyataan mengundurkan diri,kepala desa tetap bertahan dan menolak semua tuntutan tersebut.” pungkasnya.
Sementara itu salah satu Warga Desa Cidamar AJM (55) yang hadir dan ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut menegaskan aksi ini akan terus berlanjut sampai semua tuntutan di kabulkan
“Kami akan terus turun ke jalan dan terus melaksanakan unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar, Kami akan berhenti jika semua tuntutan Kami di penuhi,” Tandasnya. ***(Ark)