• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Miris, Seorang Ayah di Purwakarta Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

bydejurnalcom
Rabu, 24 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Miris, seorang ayah di Kabupaten Purwakarta tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Kejadian bejad yang dilakukan AM (42) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta itu terjadi pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan dengan diiming-imingi memberikan uang sebesar Rp 20 ribu rupiah cara pelaku berinisial AM melancarkan aksi bejatnya mencabuli anak kandung berinisial SJ (15).

“Pelaku melancarkan aksi tersebut di kediamannya saat sangat istri tidak berada di rumah. Pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban akan memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu rupiah hingga korban mau disetubuhi oleh pelaku dan agar korban tidak bercerita kepada siapa pun,” ucap Edwar, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

Polsek Wanaraja Bantu Evakuasi Truk Tronton Yang Amblas

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Ia mengungkapkan, terbongkarnya kasus asusila ini dari pengakuan korban kepada Ibu kandungnya. Mengetahui hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Purwakarta.

“Pelaku sudah kami tangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ini adalah ayah kandung dari korban. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut sebanyak satu kali dengan alasan pelaku khilaf telah menyetubuhi putri kandungnya,” jelas Edwar.

Imbas perbuatan, pelaku dijerat Pasal 82 dan Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara” Tegas AKBP Edwar Zulkarnain***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tampilkan Sisi Humanis, Polisi Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran Rumah

Next Post

Pantau Proses Seleksi Tim PSIP Pemalang, Plt Bupati : Tidak Ada Lagi Pemain Titipan dan Pakai Uang!

Related Posts

deNews

Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tekankan pentingnya pemberdayaan perempuan.
dePraja

Bupati Bandung Paparkan Capaian Prestasi Nasional dari Program 100 Hari Kerja

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Program Kampung Tertib Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bandung Terbitkan Ribuan Dokumen Kependudukan

Senin, 2 Juni 2025
dePraja

Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

Senin, 2 Juni 2025
Seorang Personel Polsek Wanaraja sedang mengatur arus lalu lintas yang macet akibat Truk Tronton Amblas
deNews

Polsek Wanaraja Bantu Evakuasi Truk Tronton Yang Amblas

Senin, 2 Juni 2025
GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tekankan pentingnya pemberdayaan perempuan.

Bupati Bandung Paparkan Capaian Prestasi Nasional dari Program 100 Hari Kerja

Senin, 2 Juni 2025

Program Kampung Tertib Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bandung Terbitkan Ribuan Dokumen Kependudukan

Senin, 2 Juni 2025

Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

Senin, 2 Juni 2025
Seorang Personel Polsek Wanaraja sedang mengatur arus lalu lintas yang macet akibat Truk Tronton Amblas

Polsek Wanaraja Bantu Evakuasi Truk Tronton Yang Amblas

Senin, 2 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In