• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang Dan Bekuk Pelaku Pengedarnya

bydejurnalcom
Sabtu, 27 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang Dan Bekuk Pelaku Pengedarnya
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Polisi dari Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menyita ribuan butir obat keras terbatas dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga selaku pengedarnya. Sabtu (27/08/22)

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan  ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang dan diduga sebagai pengedar berhasil diamankan pihaknya di Kampung Bantar Muncang RT 02/02 Desa Bojong Asih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Keduanya warga kecamatan Parakansalak yakni inisial NF (21 tahun) dan RM (19 tahun),”  ungkap Dodi. Sabtu (27/08/22).

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Lebih jauh Dodi mengatakan, dari tangan NF (21 tahun) berhasil diamankan barang bukti (BB) obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Eximer sebanyak 1.043 butir serta uang berjumlah Rp. 100.000.,-

“Dari keterangan NF kemudian diperoleh keterangan kemudian dikembangkan maka sekitar pukul 22.00 wib Polisi  berhasil mengamankan RM (19 tahun) beserta barang buktinya.

“Dari terduga RM kami juga mengamankan Barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Eximer 67 butir dan uang Rp. 200.000,” papar Dodi.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dan semakin waspada, sebab distribusi obat yang tidak memiliki ijin membahayakan masyarakat.

“Pengawasan akan terus dilakukan sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar dapat terjamjn bagi masyarakat.” tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

MPM STAI Persis Garut Gelar Seminar Kesenian Daerah dengan Tema “Regenerasi Tradisional Kesenian Calung di Desa Barudua”

Next Post

Legislator Garut Ini Lakukan Kunker ke Korwil Pendidikan, Ini Yang Ditemukan

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste