• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek 1,4 Miliaran Gedung Baru Disdik Karawang Diduga Abaikan Perpres 70 Tahun 2012?

bydejurnalcom
Rabu, 24 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan gedung baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang disinyalir bau kolusi. Pasalnya, proyek pembangunan di belakang kantor Dinas Pendidikan tersebut ditemukan tanpa adanya papan nama pengerjaan proyek atau plang informasi. Konon proyek bangunan tersebut di biayai APBD Karawang tahun 2022 dengan nilai sebeaar Rp 1,4 miliar.

Saat dipantau di lapangan terlihat sejumlah pekerja bangunan tengah melakukan pekerjaan di lokasi
salah seorang pekerja bangunan mengaku tidak tahu soal adanya papan nama proyek di lokasi yang tengah dikerjakannya itu.

“Kita mah pekerja pak tidak tahu, itu mah urusan si bos,” ucapnya.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Sementara pemerhati kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Agus Supriyadi SE menilai bahwa dalam proyek tersebut diduga adanya bau korupsi karena tidak adanya keterbukaan publik terkait papan nama pekerjaan.

“Ini jelas sudah melanggar karena dijelaskan sudah menjadi kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” terangnya.

Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek.

“Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.” ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Namun, juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi mutlak wajib dilaksanakan, semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga,” tegasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi.

“Kalau tidak digubris ya sebaiknya rekanan pemenang tendernya diberikan sanksi, tapi kenapa seakan-akan dinas PUPR bidang Bangunan tutup mata,” ungkapnya.

Kasubag Dinas Pendidikan Karawang Dalip juga membenarkan bahwa pekerjaan itu belum terpasang papan informasi,

Sementara, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Karawang, Chris Prianto saat ditemui di kantornya untuk diminta tanggapan sedang tak ada di tempat, telepon selulernya pun sedang tak aktif saat dihubungi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penutupan TMMD, Ratusan Siswa dan Siswi SD Sambut Rombongan Pejabat

Next Post

DKKG Bersama Disparbud Garut Berkomitmen Sama-Sama Mendorong Disahkannya Perda/Perbup Pemajuan Budaya

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di Ciwidey–Rancabali

Rabu, 29 Oktober 2025
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste