Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan gedung baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang disinyalir bau kolusi. Pasalnya, proyek pembangunan di belakang kantor Dinas Pendidikan tersebut ditemukan tanpa adanya papan nama pengerjaan proyek atau plang informasi. Konon proyek bangunan tersebut di biayai APBD Karawang tahun 2022 dengan nilai sebeaar Rp 1,4 miliar.
Saat dipantau di lapangan terlihat sejumlah pekerja bangunan tengah melakukan pekerjaan di lokasi
salah seorang pekerja bangunan mengaku tidak tahu soal adanya papan nama proyek di lokasi yang tengah dikerjakannya itu.
“Kita mah pekerja pak tidak tahu, itu mah urusan si bos,” ucapnya.
Sementara pemerhati kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Agus Supriyadi SE menilai bahwa dalam proyek tersebut diduga adanya bau korupsi karena tidak adanya keterbukaan publik terkait papan nama pekerjaan.
“Ini jelas sudah melanggar karena dijelaskan sudah menjadi kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” terangnya.
Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek.
“Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Namun, juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak wajib dilaksanakan, semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi.
“Kalau tidak digubris ya sebaiknya rekanan pemenang tendernya diberikan sanksi, tapi kenapa seakan-akan dinas PUPR bidang Bangunan tutup mata,” ungkapnya.
Kasubag Dinas Pendidikan Karawang Dalip juga membenarkan bahwa pekerjaan itu belum terpasang papan informasi,
Sementara, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Karawang, Chris Prianto saat ditemui di kantornya untuk diminta tanggapan sedang tak ada di tempat, telepon selulernya pun sedang tak aktif saat dihubungi.***RF