• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

SAT BRIMOB POLDA JABAR PATROLI DI HUTAN JATI ANTISIPASI KARHUTLA

bydejurnalcom
Minggu, 14 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
SAT BRIMOB POLDA JABAR  PATROLI DI HUTAN JATI ANTISIPASI KARHUTLA
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan patroli kehutanan bersama anggota koramil gempol di hutan jati di desa Ciwaringin kecamatan Gempol kabupaten Cirebon.

Dalam upaya pencegahan karhutla adalah melalui patroli terpadu dimana patroli ini merupakan salah satu terobosan dalam pelibatan berbagai pihak, Untuk melaksanakan kegiatan patroli terpadu dibentuk tim anggota TNI, anggota POLRI, dan tokoh masyarakat.

Patroli dilakukan dengan menggerakkan Tim Patroli Pencegahan Terpadu secara bergilir pada sasaran terpilih, menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan atau moda transportasi lainnya untuk mencapai tujuan.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Upaya pencegahan kebakaran hutan dilakukan karena sudah musim kemarau yang melanda kabupaten Cirebon antisipasi Kebakaran hutan di puncak musim kemarau ini bersama dengan anggota koramil gempol menggelar patroli kehutanan.

Dalam pelaksanaan harian Patroli dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain: melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat; mendatangi sasaran terpilih dan memberikan sosialisasi, penyuluhan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M Si mengatakan bahwa pelaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, karena sudah memasuki puncak musim kemarau, antisipasi kebakaran hutan atau lahan baik yang di sengaja ataupun tidak di sengaja.

Aipda Dayat Sudrajat menyampaikan kepada Masyarakat desa Ciwaringin untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan, untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan.

“Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan dengan sengaja sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, yakni Pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, yakni dalam pasal 08 ayat 01, Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang di jelaskan dalam pasal 108.Pelaku dapat dipidana dipenjara selama 15 tahun dan denda 15 milyar.” Pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sumbangkan Darahnya Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI

Next Post

Kapolres Lakukan Peninjauan Dan Perencanaan Pembagunan Rutilahu

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Target Kabupaten Bandung Akhir Juli 2025 Koperasi Merah Putih Terbentuk 100%

Rabu, 16 April 2025

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020
Foto : Sekdis DPRKPLH Aris Taufik saat ditemui di kantornya Kamis (03/07/2025)

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste