• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount

bydejurnalcom
Jumat, 2 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Selain masih banyaknya satuan pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut yang menahan ijazah karena nunggak sumbangan, ada SMA Negeri di Garut kaya supermarket, tunggakan sumbangan bisa di discount.

Hal itu diungkapkan Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah saat bertandang ke Gedung DPRD Garut, Kamis (1/9/2022).

“Hari ini kami menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD berkaitan dengan banyaknya pengaduan kepada kami terkait banyaknya ijazah yang ditahan di jenjang SMA SMK, baik negeri maupun swasta,” ujarnya didampingi Ketua LSM Penjara, Kusep Kuswandi, Kamis (1/9/2022).

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Selain penahanan ijazah, Dian juga mengungkapkan masih adanya SPP dan DSP yang ditarik oleh SMA Negeri yang notabene menerima dana BOS dan BOPD, namun kemudian ketika menunggak menjadi hutang dan jadi alasan penahanan ijazah.

“Yang namanya sumbangan tentunya tidak harus mengikat, apalagi menjadi hutang yang dijadikan dasar untuk menahan ijazah siswa,” ujarnya.

Lebih miris lagi, lanjut Dian, ada discount yang dikenakan kepada siswa yang menunggak SPP ataupun DSP. “Ini yang mengherankan, kok sekolah bisa kaya supermarket, ada discount discount segala,” katanya.

Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah (baju merah) bersama Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi

Hal-hal yang ditemukan di lapangan ini, lanjut Dian, menggerakan LSM GMBI Distrik Garut untuk mengajak elemen masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk menyorotinya.

“Data salah satu SMA Negeri yang mengenakan discount ini ada di kami, dan tentunya bakal menjadi bahan untuk audiensi mendatang, kok bisa begitu ya,” katanya.

Menurut Dian, angka rata-rata sekolah di Kabupaten Garut hanya 7,5 tahun atau setingkat kelas 2 SMP, tentunya dengan dasar itu semua membuatnya miris ketika permasalahan ijazah ini mencuat dan menjadi penghambat dalam peningkatan IPM.

“Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana generasi bangsa kita ke depan. Bagaimana orang orang daerah yang tidak mampu anaknya mau sekolah. Bagaimana orang orang anaknya punya kemampuan intelektualnya bagus tapi karena tidak punya biaya seingga harapannya tertunda,” ujarnya.

Dian pun sangat heran di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK masih ada DSP atau dana sumbangan pendidikan ini kemudian menjadi satu kewajiban di sekolah, sehingga berimbas ditahannya ijazah siswa ketika masih ada tunggakan.

Padahal menurutnya, berdasarkan kamus KBBI, yang dinamakan sumbangan adalah pemberian yang sifatnya tidak mengikat.

Namun ketika sumbangan ini sifatnya menjadi mengikat dan kewajiban apalagi ada penahanan ijazah, menurutnya hal ini bisa menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan gerakan.

Dian pun berani menyebut bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan pungli atau pungutan liar.

“Saya tak menemukan di satu aturan apapun, yang namanya ijazah boleh ditahan gara-gara tunggakan sumbangan yang sebetulnya tidak wajib,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WakaPolda Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksin Covid Serentak di Purwakarta

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Gunungjati Polres Ciko, Cek SPBU

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste