• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount

bydejurnalcom
Jumat, 2 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Selain masih banyaknya satuan pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut yang menahan ijazah karena nunggak sumbangan, ada SMA Negeri di Garut kaya supermarket, tunggakan sumbangan bisa di discount.

Hal itu diungkapkan Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah saat bertandang ke Gedung DPRD Garut, Kamis (1/9/2022).

“Hari ini kami menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD berkaitan dengan banyaknya pengaduan kepada kami terkait banyaknya ijazah yang ditahan di jenjang SMA SMK, baik negeri maupun swasta,” ujarnya didampingi Ketua LSM Penjara, Kusep Kuswandi, Kamis (1/9/2022).

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Selain penahanan ijazah, Dian juga mengungkapkan masih adanya SPP dan DSP yang ditarik oleh SMA Negeri yang notabene menerima dana BOS dan BOPD, namun kemudian ketika menunggak menjadi hutang dan jadi alasan penahanan ijazah.

“Yang namanya sumbangan tentunya tidak harus mengikat, apalagi menjadi hutang yang dijadikan dasar untuk menahan ijazah siswa,” ujarnya.

Lebih miris lagi, lanjut Dian, ada discount yang dikenakan kepada siswa yang menunggak SPP ataupun DSP. “Ini yang mengherankan, kok sekolah bisa kaya supermarket, ada discount discount segala,” katanya.

Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah (baju merah) bersama Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi

Hal-hal yang ditemukan di lapangan ini, lanjut Dian, menggerakan LSM GMBI Distrik Garut untuk mengajak elemen masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk menyorotinya.

“Data salah satu SMA Negeri yang mengenakan discount ini ada di kami, dan tentunya bakal menjadi bahan untuk audiensi mendatang, kok bisa begitu ya,” katanya.

Menurut Dian, angka rata-rata sekolah di Kabupaten Garut hanya 7,5 tahun atau setingkat kelas 2 SMP, tentunya dengan dasar itu semua membuatnya miris ketika permasalahan ijazah ini mencuat dan menjadi penghambat dalam peningkatan IPM.

“Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana generasi bangsa kita ke depan. Bagaimana orang orang daerah yang tidak mampu anaknya mau sekolah. Bagaimana orang orang anaknya punya kemampuan intelektualnya bagus tapi karena tidak punya biaya seingga harapannya tertunda,” ujarnya.

Dian pun sangat heran di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK masih ada DSP atau dana sumbangan pendidikan ini kemudian menjadi satu kewajiban di sekolah, sehingga berimbas ditahannya ijazah siswa ketika masih ada tunggakan.

Padahal menurutnya, berdasarkan kamus KBBI, yang dinamakan sumbangan adalah pemberian yang sifatnya tidak mengikat.

Namun ketika sumbangan ini sifatnya menjadi mengikat dan kewajiban apalagi ada penahanan ijazah, menurutnya hal ini bisa menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan gerakan.

Dian pun berani menyebut bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan pungli atau pungutan liar.

“Saya tak menemukan di satu aturan apapun, yang namanya ijazah boleh ditahan gara-gara tunggakan sumbangan yang sebetulnya tidak wajib,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WakaPolda Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksin Covid Serentak di Purwakarta

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Gunungjati Polres Ciko, Cek SPBU

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste