• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisioner Kompolnas Sambut Baik dan Apresiasi Kebijakan Kapolri Terkait ETLE

bydejurnalcom
Minggu, 23 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Komisioner Kompolnas Sambut Baik dan Apresiasi Kebijakan Kapolri Terkait ETLE
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Jakarta – Poengki Indarti, SH, LLM Komisioner Kompolnas apresiasi Kapolri Listyo Sigit prabowo instruksikan jajaran tentang larangan menggelar tilang secara manual.

Anggota Komisioner Kompolnas Poengki Indarti menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE.

Menurut Poengki penggunaan teknologi modern ETLE karena lebih akurat dan memudahkan kinerja satlantas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalulintas “sebutnya Minggu 23/10/22

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Anggota komisioner kompolnas “Kebijakan dan instruksi Kapolri tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dengan polisi,sehingga tidak bisa lagi transaksional.

Dan bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum.

Kami berharap penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh” Harap Poengki

Berita Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.

Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis salah satu poin instruksi dalam telegram tersebut.

Dalam telegram itu, polisi lalu lintas (Polantas) diminta untuk memberikan pelayanan prima. Mereka juga perlu menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Kapolri pun meminta Korlantas melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulis instruksi Kapolri. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Identitas Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Di Cimahi Sudah Diketahui Polisi

Next Post

Kebijakan Tilang Elektronik Patut Diapresiasi, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji: Akan Perbaiki Citra Kinerja Polri

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste