• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Tergugat Tidak Hadir dan Ini Alasannya

bydejurnalcom
Rabu, 5 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Tergugat Tidak Hadir dan Ini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi w ditunda hingga 2 minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan
Rabu (5/10/2022)

Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”

“Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang,” kata Ojat.

Sementara,Pengamatan Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.

” Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas intrukstuksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama.” Kata Agus M. Yasin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengatakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.

“Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022,” ucapnya

Di singgung kenapa tidak pakai pengacara, Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta menjawab “Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya,” ungkapnya ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu AnneDedi Mulyadi
Previous Post

Jalin sinergi ,Bhabin Pekalangan Polsek Seltim Polres Ciko sambang patroli

Next Post

Jalin Kedekatan  , Bhabin Sambeng Polsek Gunung Jati  Polres Ciko sambangi warga

Related Posts

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Ciamis Gencarkan Promosi Wisata Lokal, BP2D Dorong Program Edukasi dan Zona Destinasi Unggulan
deNews

Ciamis Gencarkan Promosi Wisata Lokal, BP2D Dorong Program Edukasi dan Zona Destinasi Unggulan

Minggu, 3 Agustus 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah
deBisnis

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar
Regional

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”
Budaya

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”

Selasa, 24 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste