Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan SMK tak berijin namun menerima siswa pada PPDB tahun 2022 di Kabupaten Garut belum disentuh secara konkrit oleh pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jabar.
Kendati laporan beberapa SMK tak berijin ini sudah disampaikan oleh LSM Penjara Kabupaten Garut, namun diketahui belum ada tindakan yang signifikan dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Jabar melalui KCD Pendidikan XI Jabar.
“Sampai hari ini belum ada penanganan, padahal pelaporan sudah kami layangkan dua minggu lalu,” ujar Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi saat dikonfirmasi dejurnal.com, Minggu (2/10/2022).
Menurut Kusep, pihak KCD Pendidikan XI sudah membentuk tim untuk menangani dugaan adanya SMK tak berijin namun terima siswa, namun belum ada langkah konkrit yang dilakukan. “Tentunya kami sebagai kontrol sosial menunggu kinerja daripada pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini,” ujarnya.
Kusep mengungkapkan, dari hasil penelusurannya, salah satu SMK swasta yang diduga tak berijin namun menerima siswa ini diduga juga milik salah satu ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. “Dan ini tentunya hal yang mengherankan, dan bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, masa salah satu pendidik malah memberi contoh tidak baik dengan mendirikan SMK tak berijin namun terima siswa,” tuturnya.
Kusep menandaskan, pihaknya akan terus mengawal kinerja para pemangku kebijakan dalam menyikapi dugaan SMK tak berijin namun terima siswa. “Jika perlu kita akan demo dengan membawa para orang tua siswa yang jelas jelas dibohongi oleh sekolah ini,” tandasnya.
Berkaitan dengan hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut saat dikonfirmasi belum mengetahui tentang adanya dugaan SMK tak berijin namun terima siswa pemiliknya diduga seorang ASN di Disdik Garut.
“Ya itu mah perorangan, silahkan we siapa orang Disdiknya, jangan membawa atas nama lembaga. Apalagi lembaganya tidak di bawah Disdik Kabupaten Garut,” jawabnya singkat.***Red