Senin, 6 Mei 2024
BerandadeNewsSMK Tak Berijin Namun Bandel Terima Siswa, Satpol PP Jabar Didorong Turun...

SMK Tak Berijin Namun Bandel Terima Siswa, Satpol PP Jabar Didorong Turun dan Tutup

Dejurnal.com, Garut – Ketua LSM Penjara Kabupaten Garut, Kusep Kuswandi mendorong satuan pendidikan tingkat SMK yang tak berijin namun menerima siswa untuk ditutup dan disegel sekolahnya oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kusep saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut dan KCD Pendidikan XI Jawa Barat bersama LSM GMBI dan Penjara, Senin (12/9/2022).

“Kami menemukan adanya dugaan SMK yang tak berijin namun menerima siswa, dan data sekolah yang kami peroleh itu ada di daerah selatan dan juga utara Garut,” ungkapnya.

Menurut Kusep, selain mencoreng dunia pendidikan, merugikan anak didik juga adanya pelanggaran Pergub tentan pelanggaran regulasi dan Peraturan Gubernur tentang PPDB.

“Sejatinya KCD Pendidikan melaporkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP provinsi untuk turun ke lapangan dan menutup sekolah yang diduga belum berijin tersebut,” Tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala KCD Pendidikan XI Jawa Barat, Aang Karyana menyetujui bahwa sekolah yang masih dalam proses perijinan untuk tidak menerima siswa dulu.

“Saya setuju sebelum ada ijin jangan menerima siswa,” tandasnya.

Pihaknya, lanjut Aang, akan berkirim surat teguran kepada satuan pendidikan yang belum berijin namun menerima siswa.

“Jika bandel kita akan koordinasi dengan Disdik Provinsi, DPMPTSP dan tentunya satpol pp provinsi,” tandasnya.

Hal ini, lanjut Aang, harus dilakukan karena membahayakan untuk para siswa dimana sekolah yang belum berijin menerima siswa dan pusat menutup peluang untuk memasukan dapodik. “Sudah dipastikan siswa akan dimasukan dapodiknya tahun depan, dan siswa tentunya kehilangan waktu satu tahun,” terangnya.

Atau, lanjut Aang, sekolah yang berada di dekatnya menolak untuk menerima siswa yang diterima oleh sekolah yang belum berijin, sehingga siswalah yang menjadi korban.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak terutama orang tua siswa untuk menyekolahkan anak ke sekolah sekolah yang sudah legitimate,” pungkasnya.***Yo/Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI