• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pilkades PAW Kamarung : Kiki Akbar Wijaksono Tumbangkan Jono Maryono

bydejurnalcom
Jumat, 11 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Pilkades PAW Kamarung : Kiki Akbar Wijaksono Tumbangkan Jono Maryono
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Para kandidat pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang diminta ikhlas dan legowo apapun hasilnya.

Hal itu disampaikan Camat Pagaden Tri Utami saat meninjau proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kades antar waktu, Disampaikan, para kandidat memang bersaing, tetapi setelah pemilihan harus bisa bersanding dan bersatu, karena semua mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kepada siapa pun yang nantinya terpilih, agar yang bersangkutan memahami bahwa tugas kepala desa sekarang ini tidaklah mudah. Regulasinya sangat ketat. Maka, kalau jadi kades berniatlah untuk mengabdi, memberi pelayanan pada masyarakat,” tegas Camat.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Dijelaskan Yedi sebagi panitia pilkades PAW bahwa pelaksanaan PAW memang secara teknis berbeda dari Pilkades reguler. PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades reguler. Pemilihnya, hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa.

Lanjut yedi dari hasil penghitungan suara dalam PAW Desa Kamarung tahun 2022, yang memperoleh suara terbanyak, yakni Kiki Akbar Wijaksono 64 dan Jono Maryono memperoleh suara 5 dan akhirnya di menangjan oleh sdr Kiki Akbar Wijaksono

Kiki Akbar pun berharap untuk kedepannya bahwa perangkat Desa Kamarung itu harus menjadi pelayan bagi warga masyarakat bukan pingin di layani oleh masyarakatnya, Jumat (11/11/2022).

Disini kita bekerja hanya untuk mengabdi bukan untuk jadi abdi warga, maka dari itu kita harus siap jadi pelayan warga masyarakat 1 kali 24 jam.

“Minimal perangkat Desa harus memiliki Hp dan aktif terus 1 kali 24 Jam sebab ketika kejadi di warga masyarakat sekecil apapun itu harus tauvdan dapat melayaninya dengan baik.” Pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PTMSI Ciamis Sumbang Emas dan Perak dalam Kelas Beregu

Next Post

Dinas Damkar Kabupaten Bandung Edukasi Masyarakat Waspada dan Bisa Tanggulangi Kebakaran Kecil

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Ratusan Anggota LSM GBR Turun ke Jalan Ketuk Warga Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste